PROBOLINGGO, SNN.com - Ratusan mahasiswa di Kabupaten Probolinggo menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo. Dalam aksi yang digelar pada Selasa siang (26/7/2022) sekitar pukul 13.30 terjadi kericuhan.
Aksi dorong mendorong antara petugas keamanan dengan mahasiswa tak dapat terhindari.
Koordinator Aksi, Muhamad Ziaul Haq mengatakan kalau aksi tersebut dilakukan guna menyampaikan aspirasi bahwa pihaknya yang mewakili masyarakat menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini mulai di bahas kembali.
"Tuntutannya, menghapus 13 isu yang krusial yang sudah dilakukan kajian, salah satu contohnya tentang pidana mati dan peraturan tentang unggas,"
Mengenai kericuhan, Ziaul menjelaskan pihaknya sudah berusaha melakukan aksi damai, hanya saja pada saat ada aksi pembakaran ban bekas terdapat dorongan dari petugas yang menyebabkan terjadinya kericuan
Sementara itu, wakil ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim mengatakan kalau pihaknya sudah keluar menemui Pendemo dan mendengarkan aspirasi yang di sampekan mahasiswa, Bahkan pihaknya sudah menemukan kesepakatan hanya saja pada saat hendak melakukan penandatanganan terjadi kericuhan. Dari hasil kesepakatan wakil ketua DPRD berjanji akan menyampaikan ke pusat melalui fraksi yang mewakili di antaranya PKB , Gerinda dan Partai Nasdem, "pungkasnya.
( Fabil Ismaulana )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar