Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 20 Juli 2022

Gonga Sampaikan Rincian KUA dan PPAS APBD Aru 2023


Kepulauan Aru, SNN.com - Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga resmi menyampaikan rincian rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2023 pada sidang paripurna DPRD Kepulauan Aru yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (20/7/2022). 

Kata Bupati dua periode itu, Pendapatan daerah secara total dapat diproyeksikan mencapai Rp. 633.183.368.466 (Enam ratus tiga puluh tiga milyard, seratus delapan puluh tiga juta, tiga ratus enam puluh delapan ribu, empat ratus enam puluh enam rupiah).

"Angka ini apabila dibandingkan dengan target pendapatan APBD tahun anggaran sebelumnya, maka mengalami penurunan sebesar Rp.305.922.709.333 (Tiga ratus lima milyard, Sembilan ratus dua puluh dua juta, tujuh ratus Sembilan ribu, tiga ratus tiga puluh tiga rupiah) atau sebesar 67,42 Persen" ungkap Gonga.

Dirincikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari Pajak Daerah, retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Sementara PAD Kabupaten Kepulauan Aru pada tahun anggaran 2023 mendatang, pemerintah daerah telah menargetkan sebesar Rp. 36.293.000.000 ( Tiga Puluh Enam Milyar, Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Rupiah) atau mengalami pengurangan sebesar Rp.75.321.424.799 (Tujuh Puluh Lima Milyar, Tiga ratus dua puluh satu juta, empat ratus dua puluh empat ribu, tujuh ratus sembilan puluh sembilan rupiah) dan/atau sebesar 32,52 Persen dari penetapan APBD tahun anggaran 2022.

Lanjut, Pendapatan Pajak Daerah direncanakan sebesar Rp.6.123.000.000.(enam milyar, seratus dua puluh tiga juta rupiah) atau mengalami penurunan dari tahun anggaran sebelumnya. Penurunan target pajak daerah tahun 2023 merujuk pada realisasi pendapatan pajak daerah tahun anggaran 2021 yang hanya sebesar Rp.5.015.504.420.(Lima milyar, lima belas juta, lima ratus empat ribu, Empat ratus dua puluh rupiah).

Kemudian, Retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp.14.670.000.000 (Empat belas milyard, enam ratus tujuh puluh juta rupiah) atau mengalami penurunan dari penetapan APBD Tahun Anggaran 2022.


Selain itu kata Gonga, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, ditetapkan sebesar Rp.4.500.000.000 (Empat milyard, lima ratus juta rupiah) atau mengalami penurunan dari penetapan APBD Tahun Anggaran 2022.

Sementara Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, direncanakan sebesar Rp.11.000.000.000 (Sebelas milyard rupiah) atau mengalami penurunan sebesar Rp.45.514.424.799 (Empat Puluh Lima milyard, lima ratus empat belas juta, empat ratus dua puluh empat ribu, tujuh ratus sembilan puluh sembilan rupiah) dari target APBD Tahun Anggaran 2022.

Kemudian untuk Pendapatan Transfer di Tahun 2023, Bupati Gonga mengaku telah diperkirakan sebesar Rp.596.890.368.466 (Lima ratus sembilan puluh enam milyard, delapan ratus sembilan puluh juta, tiga ratus enam puluh delapan ribu, empat ratus enam puluh enam rupiah), dengan perincian sebagai berikut :

Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp.583.590.368.466 (Lima ratus delapan puluh tiga milyard, lima ratus sembilan puluh juta, tiga ratus enam puluh delapan ribu, empat ratus enam puluh enam rupiah).

Pendapatan Transfer Antar Daerah, sebesar Rp.13.300.000.000. (Tiga belas milyard, tiga ratus juta rupiah) dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah pada pos ini ditargetkan sebesar Rp. 0,00 (Nol rupiah).

Untuk aitem Penerimaan Pembiayaan Daerah, Bupati Dua Periode itu menjelaskan bahwa, dari sisi kebijakan Penerimaan Pembiayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2023, masih diharapkan dari jenis pembiayaan, yaitu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA).

“Target Penerimaan Pembiayaan Tahun 2023 sebesar Dua puluh sembilan milyar, tiga puluh dua juta, tujuh ratus dua belas ribu, empat ratus empat puluh lima rupiah,” sambungnya.

Lebih lanjut Beliau juga menjelaskan bahwa sesuai Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan program atau kegiatan pada setiap OPD dimaksud, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dengan segala kajian dan perkiraan Penerimaan Daerah Tahun 2023, dapat mengalokasikan anggaran pada setiap OPD menurut urusan pemerintahan sebesar Rp.659.466.080.911(Enam ratus lima puluh Sembilan milyar, empat ratus enam puluh enam juta, delapn puluh ribu, sembilan ratus sebelas rupiah) yang terdiri dari. 


Pertama; Belanja Operasional direncanakan sebesar Rp. 529.772.057.664 (Lima ratus dua puluh sembilan milyar, tujuh ratus tujuh puluh dua juta, tiga puluh tujuh ribu, enam ratus enam puluh empat rupiah), dengan rincian sebagai berikut;

(a). Belanja Pegawai direncanakan sebesar Rp. 256.900.277.906 (dua ratus lima puluh enam milyar, sembilan ratus juta, dua ratus tujuh puluh tujuh ribu, sembilan ratus enam rupiah).

(b). Belanja Barang dan Jasa direncanakan sebesar Rp.190.731.759.758 (Seratus sembilan puluh milyard, tujuh ratus tiga puluh satu juta, tujuh ratus lima puluh sembilan ribu, tujuh ratus lima puluh delapan rupiah).

(c). Belanja Rp.15.000.000.000 (Lima Belas milyar rupiah).

(d). Belanja Hibah direncanakan sebesar Rp.64.140.000.000 (Enam puluh empat milyar, seratus empat puluh juta rupiah).

(e). Dan Belanja Bantuan Sosial direncanakan sebesar Rp.3.000.000.000,(Tiga milyar rupiah).

Kedua; Belanja Modal direncanakan sebesar Rp. 62.335.006. 400 (Enam puluh dua milyar, tiga ratus tiga puluh lima juta, enam ribu, empat ratus rupiah).

Ketiga; Belanja tak terduga | direncanakan sebesar Rp. 5.000.000.000 (Lima milyard rupiah).

Dan yang keempat; Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp.62.359.036.847 (Enam puluh dua milyard, tiga ratus lima puluh sembilan juta, tiga puluh enam ribu, delapan ratus emapt puluh tujuh rupiah), yaitu pada Pos Belanja Bantuan Keuangan.

Dia pun menuturkan bahwa kebijakan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru untuk Tahun 2023 masih difokuskan untuk membiayai Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah pada Bank Maluku dan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Aru.

“Penyertaan Modal pada Bank Maluku dimaksudkan sebagai investasi daerah yang akan memberikan kontribusi kepada daerah melalui donasi dari dana investasi yang diinvestasikan, sedangkan kebijakan pengeluaran kepada PDAM untuk memenuhi kebutuhan konsumen air, yang akan memberikan kontribusi bagi daerah melalui kontribusi air bersih pada jangka panjang serta memiliki manfaat pengawasan social kemasyarakatan,” urainya.

Terakhir, pengeluaran pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2023 direncakan sebesar Rp.2.750.000.000,(Dua milyar, tujuh ratus lima puluh juta rupiah), untuk Penyertaan Modal Daerah.

Reporter : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"