Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 23 September 2022

Ganti Rugi Tanaman Umur Panjang Di RS Pratama Marlase, Menunggu Proses Pencairan Kasda Lagi Kosong


Kepulauan Aru, SNN.com - Informasi di FB menyebutkan bahwa pada tanggal 17 September 2022 masyarakat Desa Marlase mengambil langkah melakukan sasi adat Rumah Sakit Pratama Marlase Kecamatan Aru Utara Kabupaten Kepulauan Aru, akibat ganti rugi tanaman umur panjang milik warga belum selesai dibayar. 

Terkait dengan sasi adat Rumah Sakit Pratama Marlase tersebut, ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Udin Belsigawai yang dikonfirmasi di ruang kerjanya selasa 20/09/22, mengatakan bahwa sasi adat tersebut merupakan langkah positif karena ganti rugi tanaman umur panjang milik masyarakat belum selesai dibayar. 

“Kalau saya melihatnya positif, dan mereka sasi Rumah Sakit Marlasi itu berarti ada yang belum terpenuhi”. Katanya. 

Belsigawai menjelaskan bahwa terkait dengan ganti rugi tanaman umur panjang dilahan Rumah Sakit Pratama Marlase, pernah dianggarkan ditahun 2021, tetapi pada saat revokusing anggaran akibat covid-19, maka hanya sebagian saja yang dibayar dan sisanya akan diselesaikan ditahun anggaran 2022.

“Memang ganti rugi tanaman umur panjang di Marlasi itu pernah dianggarkan tahun 2021 tetapi ketika revokusing anggaran karena Covid-19 maka hanya dibayar sebagian, dan sisanya akan dibayarkan ditahun 2022 ini”. Jelasnya.

Menurut Belsigawai, pihaknya mendapat informasi bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah melakukan permintaan untuk pembayaran sisa ganti Rugi Tanaman Umur Panjang di Rumah Sakit Pratama Marlase. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Aru, Edwin Nanlohy yang dihubungi melalui whatsappnya menyebutkan, Alokasi anggaran di Dinas PUPR tahun 2022 untuk pembayaran Tanaman, Rp.100 juta. Kurang lebih 49 juta rupiah untuk ganti rugi tanaman pada lokasi PLN di Desa Wokam dan sisanya untuk ganti rugi tanaman di Rumah Sakit Pratama Marlasi. 

Menurut Nanlohy dalam whatsappnya, permintaan pencairan anggaran untuk pembayaran tanaman di RS Marlase, sudah 2 minggu masih tertahan di BPKAD Aru, dengan alasan Kas Daerah lagi kosong.  

“Sudah hampir 2 minggu katong punya permintaan pencairan GU untuk operasional kantor, termasuk untuk membayar tanaman ini, masih tertahan di BPKAD, katanya kasda lagi kosong. Jadi hanya bisa menunggu”. Tulisnya. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"