Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 26 September 2022

Data Aset Kendaraan Dinas, BPKD Kepulauan Aru Libatkan Polisi, Jaksa dan Wartawan


Kepulauan Aru, SNN.com - Guna memastikan jumlah kendaraan dinas  dan kelengkapan surat BPKB, serta STNK di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Kepulauan Aru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pendataan ulang.

Kegiatan tersebut dimulai sejak 23 September 2022 dan direncanakan berlangsung hingga 28 September 2022 dengan melibatkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan beserta wartawan setempat.

Pantauan Sorot Nuswantoro News.com, sejumlah kendaraan dinas khususnya kendaraan roda dua pada beberapa OPD ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan Tim Pendataan BPKAD Aru.

Kemudian, tim yang melakukan pendataan kendaraan pun terkendala karena kesulitan mengenali atau membedakan motor dinas dan yang bukan motor dinas. Belum lagi, sebagian besar kendaraan dinas tersebut tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan bermotor. Parahnya lagi, pada beberapa OPD hanya memiliki 2 – 5 kendaraan dinas.

"Heran ya?,  dari awal kepemimpinan daerah ini dari almarhum Bupati Tedy Tengko dan Umar Jabumona sampai dengan kepemimpinan saat ini yaitu Bupati dr Johan Gonga, kendaraan roda dua yang kita temui pada beberapa dinas hanya dua sampai tiga unit bahkan sampai lima kendaraan roda dua,” ungkap salah satu petugas disela-sela giat pendataan.

Sumber mengaku heran dengan keberadaan kendaraan dinas yang menurutnya sangat minim sekali.

“Kalau kita berfikir secara logika, ini tidak masuk di akal. Karena kepemimpinan daerah ini dari tahun berganti tahun kok Dispenda, Ketahanan Pangan, Perizinan, Infokom, Pertanian dan Badan Perbatasan hanya memiliki kendaraan sebatas itu,” herannya.

Sumber meminta setiap dinas badan harus perjelas DPA terkait pengadaan barang dan jasa kuhsusnya kendaraan roda dua sehingga petugas tidak mengira-ngira.

Berbagai kendaraan dinas yang adalah aset daerah kondisi tidak dijaga dengan baik. Malah setiap oknum ASN mengunakan kendaraan dinas ibarat milik sendiri.

Untuk diketahui, Giat pendataan ini mengacu kepada program Monitoring Center For Prevention (MCP) Sebagai Instrument Pemberantasan Korupsi.

MCP KPK ini berkaitan dengan penindakan, bukan lagi pencegahan atau penertiban sehingga diharapkan tidak ada yang bermain-main dalam hal ini.

Mengingat temuan yang berkaitan dengan aset daerah yang awalnya berada pada angka 600 miliar namun sekarang dipastikan sudah turun. Bahkan dikuatirkan potensi terjadi penangkapan terhadap mereka yang menyalahgunakan.

MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional.

Delapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Reporter : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"