Kepulauan Aru, SNN.com - Menjelang perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang ke-II Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku terus melakukan pembenahan dan persiapan.
Seperti yang terlihat hari ini ketika Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pemilihan kepala desa bersama panitia dan Forkopimda setempat di lantai II Kantor Bupati Kepulauan Aru, Rabu (21/9).
Dalam arahannya, Bupati Johan Gonga menegaskan kepada panitia persiapan Pilkades gelombang kedua untuk bekerja semaksimal mungkin sehingga tidak lagi ditemukan masalah - masalah seperti yang terjadi pada pemilihan kepala desa putaran I Tahun 2021.
Dicontohkan, ada oknum panitia pemilihan kepala desa yang tidak netral karena mendukung salah satu calon.
Selain itu, calon kepala desa harus memenuhi syarat sehingga pihak kesehatan juga harus tegas dalam proses pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala Desa.
"Nah ini pengalaman yang terjadi pada Pilkades putaran pertama tahun 2021. Permasalahan yang terjadi ketika oknum panitia memenangkan calon kepala desa maka saat itu sering terjadi gugatan dari persyaratan seperti ijasah dan lain - lain," ucapnya
Lanjut Bupati dua periode itu berharap adanya sosialisasi perhitungan suara yang sah, mengingat pada Tahun 2021 terdapat banyaknya gugatan akibat proses perhitungan suara.
"Jadi saya harapkan agar panitia di tingkat kabupaten dapat mengawasi kinerja panitia tingkat kecamatan. Aapabila nanti dalam perhitungan suara dan calon kades sudah ditetapkan sebagai pemenang maka dinyatakan sah," harapnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Y. Leksanjanan dalam laporannya mengatakan bahwa, tahapan persiapan pelengkapan Logistik pemilihan kepala desa gelombang ke - II tahun 2022 sudah berjalan, dan dari hasil monitor terdapat 8 Desa yang belum menyampaikan berkas calon kepala desa.
"Yang jelas, saat ini Dinas BPMD telah melakukan proses percetakan surat suara terhadap 41 Desa, dimana dari 41 Desa tersebut telah memasukan foto calon dan jumlah DPT," ucap Lakesjanan.
Terkait dengan penetepan calon kata Lakesjanan, terdapat 5 Desa yang mengajukan keberatan, dan Dinas PMD telah melakukan klarifikasi dimana 3 diantarnya telah menyetujui dan 2 Desa lainnya dilakukan secara tatap muka salah satunya Desa Koba Seltimur Kecamatan Aru Tengah.
Ditambahkan, perlunya dilakukan BIMTEK, dalam rangka pensiapan pemilihan Kepala Desa gelombang II Tahun 2022. Selain itu, salah satu anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa berasal dari APBD, dimana sampai saat ini belum terealisasi sehingga banyak kendala dari dalam melaksanakan tahapan.
Reporter : Nus Yerusa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar