Lamongan, SNN.com - Masjid selain sebagai tempat pusat meningkatan keimanan dan ketaqwaan, masjid juga menjadi pembangunan peradaban dan kesejahteraan masyarakat. Terlebih di era digitalisasi dengan kecanggihan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, hal ini dapat merubah perilaku serta tata cara kehidupan beragama dan bermasyarakat. Sehingga diperlukan pengurus masjid yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Untuk merealisasikan hal tersebut, Rabu (21/9), Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Lamongan, melantik 84 pengurus imam se-Kabupaten Lamongan masa bakti 2022/2027, di Pendopo Lokatantra Lamongan.
Kedepan diharapkan para pengurus DMI dapat menjalin komunikasi dengan para imam-imam masjid di Lamongan dalam menjadikan masjid sebagai media dakwah dalam menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai keagamaan yang relevan, tidak hanya mengangkat masalah akhirat namun juga permasalahan di dunia dalam segi agama. Serta di era digital ini, dapat dijadikan peluang bagi pengurus masjid dalam menyebarkan dakwah secara lebih luas.
Selain itu, diharapkan masjid menjadi tempat yang dapat memperdayakan umat muslim berbasis ekonomi syariah, dengan mengadakan pelatihan dan pendampingan untuk dapat menghasilkan produk yang mempunyai nilai jual, mengingat masih banyaknya umat muslim di kelas menengah kebawah.
"Terima kasih DMI Lamongan yang selama ini telah mendorong mensupport masyarakat, memberikan motivasi kepada masyarakat tidak hanya persoalan peningkatan keimanan dan ketakwaan tentu juga dalam persoalan-persoalan lain yang menjadi problematika di masyarakat yang ada di sekitar Masjid itu," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang berkesempatan melantik pengurus DMI Lamongan
Pada kesempatan yang sama, Bupati Yes didampingi Ketua DMI Jawa Timur M. Roziki dan Ketua DMI Lamongan Abdul Ro'uf, memberikan Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) sebesar 2,5 juta, kepada 400 imam masjid se-Kabupaten yang dilakukan secara simbolis. Selian itu, sebanyak 216 imam masjid juga menerima jaminan BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan, kedepan diharapkan para penerima jaminan BPJS tersebut dapat meneruskan dengan uang bulanan sebesar Rp. 16.800. (Zainal A)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar