Kepulauan Aru, SNN. com - Lambatnya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah memasuki enam bulan ini membuat ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga penyuluh pertanian di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku mengeluh.
Harap - harap cemas terus dirasakan para tenaga penyuluh pertanian di wilayah berjuluk kota mutiara indah lestari itu karena hingga memasuki bulan ke sebelasa di Tahun 2023 saat ini, masih belum adanya kejelasan kapan akan dicairkan.
Beberapa diantara mereka kepada Sorot Nuswantoro News.com di Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru mengaku kecewa lantaran sampai saat ini belum ada tanda-tanda pencairan TPP yang menjadi hak mereka. Padahal ASN yang lain di Dinas Pertanian tersebut sudah menerima hak mereka.
"Jujur katong (kita) bingung karena sampai saat ini katong penyuluh di Dinas Pertanian ini belum dapat TPP. Padahal apa yang diminta sebagai syarat untuk mendapatkan TPP itu sudah kami penuhi," ungkap mereka yang tak mau disebutkan nama," Rabu (15/11/2023).
Mereka berharap sebelum Natal TPP yang ditunggu - tunggu sudah dicairkan oleh Pemkab Kepulauan Aru karena sudah menanti selama enam bulan.
"Ya, katong hanya bisa bersabar saja. Mudah-mudahan sebelum Natal sudah cair, apalagi sekarang sudah pertengahan bulan Nofember tapi belum ada tanda - tanda kapan TPP itu cair," harap mereka.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Maxi Th Mussa mengungkapkan bahwa, lambannya pembayaran TPP yang menjadi hak para penyuluh pertanian disebabkan karena dua hal.
Yang pertama, para penyuluh baru memasukan daftar hadir yang diminta secara manual pada bulan Oktober 2023. Ini kendalanya, namun semua daftar hadir yang diminta sebagai syarat perhitungan berapa jumlah TPP para penyuluh sudah saya tanda tangan dan juga sudah diserahkan ke Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk ditindaklanjuti.
"Yang kedua, sampai saat ini rekomendasi dari BPKAD sebagai rujukan untuk kami mengusulkan TPP yang menjadi hak penyuluh pertanian belum kami terima. Jadi, saya sudah perintahkan staf untuk pertanyakan kembali ke BPKAD tetapi katanya masih antri. Kemudian kami kembali berkordinasi dengan badan anggaran pada BPKAD tetapi katanya yang menangani urusan terkait dokumen TPP masih berduka," ucapnya.
Menurutnya, TPP yang menjadi hak para penyuluh akan diupayakan untuk bisa direalisasikan.
"Ya, sebagai pimpinan saya prihatin namun yang tadi saya sebutkan tadi masalah TPP para penyuluh kendalanya hanya dua hal yakni keterlambatan para penyuluh memasukan daftar hadir secara manual yang diminta, dan yang kedua kita belum dapat rekomendasi dari BPKAD untuk pengusulan anggaran tersebut," jelasnya.
Kondisi itu pun dibenarkan oleh salah satu staf dibagian anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
Menurutnya, ada beberapa kendala yang mengakibatkan lambatnya pencairan TPP para penyuluh pertanian tersebut.
“Ada beberapa syarat dokumen yang harus dilengkapi dan sudah dilengkapi sekarang. Tinggal tunggu saja,” ujarnya seraya meminta namanya dirahasiakan.
Pewarta : Nus Yerusa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar