Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 20 November 2023

Pemkab dan DPRD Kubar Setujui Raperda Fasilitasi Kebun Masyarakat dan Investasi Saham Pertambangan

Kutai Barat, SNN.com – Pemerintah kabupaten Kutai Barat menyatakan setuju dengan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD menjadi peraturan daerah. Yakni Raperda tentang penyelenggaraan fasilitasi kebun masyarakat, investasi saham pertambangan di daerah dan Raperda penyelenggaraan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan di kabupaten Kutai Barat.

Persetujuan itu disampaikan Bupati Kutai Barat FX.Yapan dalam pendapat akhir pemerintah yang dibacakan Sekertaris Daerah, Ayonius dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Kubar, Senin (20/11/2023).

”Tiga Raperda tersebut sangat dibutuhkan sebagai landasan normatif bagi Pemerintah dalam pengembangan pendapatan asli daerah dan perlindungan serta pembinaan masyarakat di sektor pertanian dan perkebunan guna meningkatkan perekonomian masyarakat yang berjalan seimbang dengan pertumbuhan investasi di daerah,” ujar Yapan.

Bupati mengatakan raperda tersebut adalah bentuk kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam membuat peraturan daerah. Ketiga Raperda tersebut menurut bupati sangat diperlukan pemerintah untuk mengeksekusi berbagai program dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

”Kami mengharapkan kerjasama yang baik antara Legislatif dan Eksekutif dapat berlanjut sehingga peraturan daerah yang kita hasilkan setelah diundangkan dapat dilaksanakan secara konsekuen dan ditaati oleh elemen masyarakat dan perangkat daerah yang terkait,” ungkap Yapan dalam sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Kubar, Ridwai, tersebut.

Sementara itu ketua dewan sempat menanyakan kepada forum ”apakah Raperda dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” tanya Ridwai kepada seluruh anggota dewan yang hadir.

”Setuju,” jawab wakil rakyat dan diahiri dengan ketok palu tanda sah oleh ketua DPRD.

Usai rapat, Pimpinan dan DPRD dan Sekertaris daerah melakukan penandatanganan terhadap hasil keputusan dan Perda yang baru saja diketok.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"