Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 08 November 2023

Penanganan Konflik Desa Kalar-Kalar, dan Desa Kabalukin, Sepakat “Sasi Adat”

Kepulauan Aru, SNN.com - Dalam rangka penanganan konflik social antara Desa Kalar-Kalar dan Desa Kabalukin kecamtan Aru Selatan, pemerintah Daerah menggelar rapat bersama forkopimda Kabupaten Kepulauan Aru, melibatkan Tokoh Adat, Tokoh Mayarakat tiga Desa yaitu, Desa Kalar-Kalar, Desa Kabalukin dan Desa Batugoyang. Rapat dipimpin langsung oleh wakil Bupati Aru, Muin Sogalrey, SE, bertempat di lantai II kantor Bupati Aru, selasa, 07/11/23. 

Turut hadir, Kapolres Kepulauan Aru, yang di wakili waka  polres, Kompol Yamy Reawaruw, SE. Kabag Ops Polres Aru, AKBP M. Hutahean. Danramil 1503-03/Dobo, Kapten inf. Dody masaoy. Danlanal Aru yang di wakili oleh Letda Laut Sianipar. Kasat Reskrim Polres Aru, Iptu Andi Armin, S. Sos,.MH. Kasat Pol PP Kabupaten Aru, Robertus  Ngebursian. S.Sos. Staf ahli administrasi Bapa Agus Fatlolon. S.Sos. Asisten 1 bidang Pemerintahan, Bapa David Laim. Kaban Kesbangpol, Bapa Yoel Gaite.Sos. Camat Aru Selatan, ibu Serly Siarukin, S.E. kades Peruni, Markus Garpenas. Kades desa Batugoyang dan Kades Kabalukin. 

Wakil Bupati Aru, Muin Sogalrey dalam arahannya, Sogalrey berharap agar konflik antara Kalar-Kalar, Peruni dan Kabalukin harus diakhiri dan tidak boleh terulang kembali, karena akan mengganggu aktifitas masyarakat dan aktifitas belajar anak-anak sekolah menjadi terganggu. 

“Harapan Pemerintah Daerah, Agar konflik ke tiga desa harus berakhir dan tidak terulang kembali. Sebab kalau kita bertikai, semua aktifitas masyarakat di kampung  akan terganggu begitupun anak sekolah aktifitas belajarnya terganggu”. Harap Sogalrey.

Kepala Desa Peruni, Markus Garpenase yang berkenan hadir menyatakan penyesalannya dan meminta maaf kepada Pemerintah Daerah dan Tokoh Adat dimana rencana Pemasangan Sasi Adat sebelumnya tidak sempat dilakukan karena ada penolakan dari masyarakat Peruni. 

“Saya sangat menyesal dan minta maaf kepada Pemerintah Daerah dan Tokoh Adat, beberapa waktu lalu sempat ke Desa Peruni untuk rencana dilakukan Sasi Adat, tetapi tidak terlaksana karena ada penolakan dari masyarakat Desa Peruni. Saya atas nama pemerintah Desa dan Masyarakat mohon maaf”. Kesal Kades Peruni. 

Kesimpulan dari rapat adalah ketiga Desa yaitu Desa Kalar-Kalar, Desa Peruni dan Desa Kabalukin bersama Pemerintah Daerah sepakat untuk pemasangan SIR (Sasi Adat) agar masyarakat melakukan aktifitas seperti biasa dan proses hukum tetap berjalan. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"