Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 03 November 2023

Rapat Mediasi antara Bapak Thomas A, Wahab.S Cs, Andi Syarifuddin dan Pak Anen di Gelar Dikantor PT. BBTM

Kutai kartanegara, SNN.com - Rapat koordinasi di Kantor PT. BBTM.(Borneo Bara Timur Mandiri) secara internal adanya kesalah pahaman antara Pak Wahab.S Cs.dengan pak Andi syarifuddin alias Pak Andis panggilan akrabnya dan Pak Anen dalam pembagian lahan di Rt.01 pada tahun 1999 silam dan lahan tersebut oleh pak wahab s.Cs.sudah di jual kepda Bapak Thomas Alfonso Pada tahun 2008 yang lalu. Rapat ini di fasilitasi oleh Ketua FKDM kec. Samboja Barat  Basman Rasyid.M.Si pada hari kamis (02/11/2023).

Adanya laporan dari bapak Thomas A ke Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kec. Samboja barat hari selasa tanggal 29 Oktober 2023 kemudian Ketua FKDM meninjau lokasi daripada pak Thomas A di Km. 29 Rt. 27 kel. Karya merdeka kec.samboja barat kab.Kukar.

Di dalam peninjauan lokasi ternyata di atas tanah yang berukuran lebar 200 M dan panjang 600 M atau luas lahan 12.2 Hektar di atas lahan tersebut sudah di bangun sebuah pos Sekurity .dan di jumpai ada 2 (dua) orang piket Sekurity saat itu salah satu dari mereka bernama Pak Azis.

Lahan tersebut di belakang sudah di jadikan tempat pembuangan OB atau limbah Tanah akibat daripada adanya Tambang Batu bara yang di lakukan oleh PT.BBTM.

Setelah melakukan survai lokasi kemudian kami berkoordinasi kepada pihak Perusahaan dimana perusahaan tersebut kami hubungi Humasnya yang bernama Sdr.M.Alwi di dalam koordinasi kami dengan sdr.Alwi maka terjadi kesepakatan untuk bertemu di hari kamis di kantor Pak Alwi.di Km.29. kel. Karya merdeka.

Didalam pertemuan tersebut.Sebagai pembeli tanah adalah Bapak Thomas A mempertanyakan kepada pihak Perusahaan  bagaimana kronologis perusahaan sehingga melakukan penumpukan OB di atas lahan saya yang sudah kami tanami pohon sawit dari tahun 2019/2020 sampai saat in kami rawat.

Kemudian pak Alwi selaku Humas PT.BBTM mengatakan Bahwa kami telah menyelesaikan lahan tersebut lewat bapak Sudirman dan bapak Sabang sebagai pemiik lahan ujar pak Alwi dan di saksikan oleh sdr. Andi Syarifuddina aliad Sdr. Andis.

Sdr. Wahab s bertanya kepada sdr. Andis bagian saya mana pak Andis kami dulu membekap daripada pak H. Kahar saat ada keributan dengan pak lasini dan juga dengan LMP saat itu dan kami bertujuh di beri tanah masing masing 2 (dua) Hektar perorang dan inilah yang kami jual ke pakThomas A. Jadi pak Andis harus memberikan keterangan yang jelas di mana Bagian kami ber 7. Kami harus tau posisinya, "Ujar wahab s dengan nada agak keras intonasi suaranya kepada pak Andis.

Pak Andis kembali menjawab bahwa tanah yang di janjikan itu bukan di situ pak akan tetapi di dalam yaitu terletak di Blok. A tanah pak Wahab.S dan kepada semua kawan pak Wahab S yakni 14 H karena di dalam masih ada 20 H tersisa dan 6 H adalah milik pak Anen.

Adapun yang saya kasih pak Wahab S adalah milik saya yang luasnya kurang lebih 1,2 H yang saya tunjukkan pak Wahab S. Dalam pembicaraan tersebut pak Thomas menyimak dan mendengarkan daripada penjelasan mereka berdua lalu kemudian Thomas A mengambil kesimpulan Bahwa "lahan sdr. Wahab S cs bukan di lahan yang sudah di tanami sawit saat ini dan pak Thomas A menerima lokasi yang berada di Blok. A dan bergeser ke dalam akibat daripada tidak jelasnya posisi tanah dari awal yang di tunjukkan oleh pak Andis ke sdr. Wahab.s Cs.

Namun pohon sawit masih menjadi agenda untuk pertemuan berikutnya kepada Perusahaan PT. BBTM kepada pak Dirman dan pak sabang yang merasa memiliki tanah tersebut di tanami bibit sawit kurang lebih 1.200 pohon oleh pak Thomas.A dan tentu ada pertimbangan dari pihak perusahaan bagaimana usaha dan dana yang timbul daripada penanaman pohon sawit tersebut harus ada nilainya dan di ganti kerugian selama ini.

Dalam pertemuan Sdr. Alfian sebagai Tokoh masyarakat Kel. Amborang darat mengatakan Bahwa tanah tersebut saya tau kronologis nya dari awal sampai saat ini. Karena itu pak Andi Syarifuddin harus jujur dan kepada kami karena kami dulu yang Backup pak H.kahar saat ada keributan dulu dan kompensasinya adalah di kasih tanah 2 H perorang dan kami ber 7 saat itu dan lahan itu kami sudah jual ke Pak Thomas A. Jadi Pak Andis harus selesaikan ini jangan sampai melebar kemana mana ini urusan dan saya tidak mau urusan ini berlarut larut dan kalau bisa segra mungkin di selesaikan, "Ujar Pak Alfian.

Berakhir dengan perdamaian di antara mereka dengan menggeser pak Thomad A.ke blok A dan tinggal pohon sawit yang kami akan urus ke pihak perusahaan, "pungkas pak Thomas A bersama kuasa pak Thomas A, Sdr. Basman Rasyid.S.Pd.I.

Reporter : Basman Rasyid.S.Pd.I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"