Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 20 Mei 2024

Polres Kepulauan Aru Didesak Usut Istri Anggota DPRD Terpilih Pelaku Penganiayaan

Kepulauan Aru, SNN.com - Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Aru, Maluku didesak  untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakoni oleh istri anggota DPRD terpilih periode 2024 - 2029 berinisial F terhadap korban Suciati (42).

Desakan ini disampaikan suami korban Bambang Anakoda yang tak terima istrinya Suciati dianiaya oleh  istri mantan anggota DPRD Kepulauan Aru yang kini kembali terpilih sebagai wakil rakyat pada pesta demokrasi pemilu 2024. 

Menurut sang suami, Polisi segera memproses laporan dan menangkap istri anggota DPRD terpilih berinisial F itu.

"Ya, saya desak Polisi karena laporan istri saya selaku korban sudah diterima dengan No: STTLP/15/1/2024/SPKT/ Polres Kepulauan tertanggal 25 Januari 2024. Tetapi, sampai saat ini kasus ini belum ada titik terangnya," ujar Bambang, Senin (21/5/2024).

Desakan yang sama disampaikan Suciati (korban). Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialaminya.

Pasalnya, menurut wanita yang murah senyum itu, setelah kejadian itu, dia dan suaminya sangat toleransi dan menunggu etikad baik dari pelaku untuk datang menyelesaikan masalah tersebut secara keluarga.

"Namun sepertinya pelaku menganggap sepele permasalahan ini sehingga saya selaku korban melaporkan permasalahan ini ke pihak kepolisian untuk diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini," ucapnya.

Disinggung terkait kronogis kejadian penganiayaan terhadap dirinya, kata Suciati (korban), kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 di Wan Club tepatnya depan Polres Kepulauan Aru sekitar pukul 17.30 WIT.

Pelaku berinisial F terlihat memarker sepeda motor yang memakan badan jalan. Padahal kami yang aktif melakukan senam bersama di Wan Club sudah di tegur oleh Polantas karena ditakutkan menghambat arus lalu lintas.

Selaku teman saya menegurnya dengan kalimat begini,: hoe, Beta (saya) mau masuk. Tetapi F (Pelaku) sepertinya tak terima dengan kalimat hoe itu sehingga pelaku terus ngoceh. Saya yang mendengar ocehannya tak menghiraukan. 

"Namun saat mau mulai senam dia pelaku malah berlaku brutal. Saya dipukul. Saya yang menerima perilaku kasar sempat menangkis dan memegang rambut pelaku dengan tangan kiri sementara dua rekan saya melerai dengan memegang tangan kanan saya. Pelaku yang dilerai salah satu rekan saya terus memukul hingga muka saya memar," beber korban.

"Ya, saya selaku korban tunggu pelaku untuk bagaimana secara keluarga kita mencari solusi perdamaian. Tetapi tidak jadi masalah ini sudah kita laporkan ke Polisi. Saya berharap kasus ini segera dituntaskan karena hingga pertengahan bulan mei ini pelaku masih bebas menghirup udara segar di luar sana tanpa tersentuh hukum," ucapnya berharap.

Reporter : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"