Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 18 Juli 2021

DPD BPAN LAI JATENG GELAR KONFERENSI PERS BANTAH ADANYA BERITA HOAX DAN SEKALIGUS PENYAMPAIAN DUGAAN ADANYA PENERBITAN SK BODONG DI LINGKUNGAN PDAM DEMAK


Demak, SNN.com - Bertempat di sekretariat DPD BPAN LAI Jawa Tengah yang beralamatkan Di Desa Kedunguter kecamatan Karangtengah, kabupaten Demak, Jateng, Yoyok Sakiran selaku Ketua dan didampingi oleh beberapa unsur DPC Lembaga Aliansi Indonesia se Jateng, mengadakan jumpa pers dan klarifikasi  terkait beredarnya berita hoax yang memberitakan dirinya Yoyok Sakiran dan salah satu anggota unsur DPC LAI cabang Kab. Demak yakni Ahmad Khabib, SE. Rabu (14/07/2021).

Acara tersebut dihadiri dari beberapa media harian, cetak, dan tv online dan juga dari beberapa unsur lembaga yang mewakili DPC Aliansi indonesia se Jawa Tengah.

Reporter Sorotnuswantoronews hadir bersama dengan rekan rekan media lainnya. 

Pertama acara dibuka oleh ketua DPD BPAN Lembaga Aliansi indonesia Jateng Yoyok Sakiran, dalam penyampainya mengatakan bahwa saya selaku ketua DPD BPAN Lembaga Aliansi indonesia (LAI) Jawa Tengah menghimbau kepada seluruh media cetak, online, harian, tv online untuk bersinergi dan saling  membantu dalam klarifikasi pemberitaan tentang saya oleh beberapa media online yang memberitakan lembaga Aliansi Indonesia dan diri saya pribadi tentang melakukan tindakan yang melanggar Hukum dan telah melakukan tindakan yang melanggar AD/ART. 

"bahwa berita tersebut tidak benar dan hoax, ”ujarnya.

Menurutnya, pemberitaan tersebut tidak sesuai SOP atau kode etik jurnalis berita yang tidak berimbang karena sebelum terbitnya berita, pihak jurnalis tidak pernah melakukan klarifikasi terlebih dahulu, karena menurut Yoyok Sakiran, tidak ada namanya tindakan  pemerasan atau penipuan yang sudah diberitakan oleh beberapa media online, dia juga akan mengambil langkah hukum apabila tidak ada permohonan maaf dan klarifikasi kepada dirinya.


Acara kedua juga diteruskan sambutan oleh ketua DPC Aliansi Indonesia kabupaten Demak Ahmad khabib, SE dia juga menyampaikan kepada rekan rekan  media yang turut hadir,  terkait juga pemberitan terhadap diri saya itu juga tidak benar, apa yang dikatakan dalam pemberitaan saya menyebutkan saya sudah melakukan pemerasan dan pungli terkait dengan adanya program  PTSL dikabupaten Demak, berita tersebut adalah hoax dan tidak benar, karena desa desa yang disebut dalam pemberitaan sudah saya klarifikasi dan sudah memberikan pernyataan tertulis bahwa didesanya tidak ada terjadi pemerasan dan pungli yang sudah dituduhkan kepada saya, dan saya juga akan mengambil langkah hukum untuk meminta keadilan dan membersihkan nama baik saya.”ujarnya

Karena menurut dia berita tersebut hoax dan sudah mencemarkan nama baiknya serta nama baik Lembaga, karena pemberitaan tersebut tidak pernah ada klarifikasi lebih dahulu kepada dirinya, dan juga ada salah satu media yang memberitakan disertai foto KTP dia (Ahmad KABIB, SE).

Dalam acara jumpa pers juga dihadiri oleh 2 orang perwakilan korban dari 14 orang yang tertipu oleh  beberapa oknum yang  mengaku memiliki hubungan pada Instansi Swasta tak PDAM yang ternyata diduga melakukan penipuan dengan memberikan SK pengangkatan karyawan/Staf/pegawai bodong di PDAM Demak Jawa Tengah.

Mereka (korban) turut  dihadirkan terkait dalam pendampingan dalam pengaduan ke Polres Demak dengan dugaan penerimaan SK bodong, yang didampingi oleh kuasa hukum dari lembaga Aliansi indonesia Jawa Tengah.


Dalam klarifikasinya dua orang korban tersebut termasuk perwakilan dari beberapa korban SK bodong yaitu AG dan AR, dalam jumpa pers AG mengatakan dan menceritakan kronologis awal sampai dia menerima SK dan telah  mengeluarkan sejumlah uang sekitar 80 jt diserahkan kepada  seseorang yang berinisial  AD, dan juga dalam waktu yang bersamaan  AR juga adalah korban kedua  menyampaikan kepada awak media yang sama menimpa dirinya cuma AR nominal yang sudah dikeluarkan lebih besar sekitar 130 juta.

Mereka berdua meminta keadilan dengan cara menempuh jalur hukum mengadukan kepada PIDUM Polres demak yang didampingi dari pihak kuasa hukum Lembaga Aliansi indonesia Jawa Tengah.

Dalam jumpa pers dan klarifikasi tersebut bahwa dalam inti permasalahan yang sudah terjadi dan dialami dari pihak pihak yang dirugikan yaitu ketua DPD Aliansi indonesia Yoyok Sakiran, dpc Aliansi indonesia kabupaten Demak Ahmad Khabib, 2 orang perwakikan korban SK bodong PDAM demak.

Mereka meminta agar beberapa media online yang sudah memberitakan dengan berita tidak benar agar segera meminta maaf kepada lembaga Aliansi indonesia dan mengklarifikasi ulang berita yang sudah ditayangkan oleh awak media tersebut, dan 2 orang korban SK bodong juga meminta keadilan agar haknya dikembalikan dan oknum tersebut harus bertanggungjawab karena sudah menipu 14 orang untuk menjadi karyawan fiktif di PDAM Demak Jawa Tengah. 

Reporter : R. Alex
Editor      : R. Alex

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"