Tuban, SNN.com - Sebagaimana di ketahui bahwa Kabupaten Tuban termasuk ke dalam daftar PPKM Level 4.
" Untuk menindaklanjuti pemberlakuan aturan tersebut, kita mendukung dengan menggelar patroli gabungan," tutur Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., usai memimpin apel, Rabu ( 28/7/2021 ) malam.
Di sebutkan Kapolsek, pelaksanaan giat patroli gabungan akan di ikuti dengan kegiatan sosial berupa pembagian sembako beras kepada masyarakat khususnya para usaha kecil yang terdampak.
" Meski ada sejumlah kelonggaran untuk PPKM Level 4, kita tetap mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan. Protokol kesehatan wajib di taati dan dilaksanakan di samping aturan lainnya yang di tuangkan dalam PPKM Level 4," tutup Kapolsek Widang.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar