Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 14 Oktober 2021

Pemerintah Kabupaten Tuban Distribusikan Air Bersih Pada Daerah Terdampak Kekeringan, Musim Kemarau


Tuban, SNN.com - Puncak musim kemarau, beberapa Kecamatan di Kabupaten Tuban mengalami kekeringan. Atas hal tersebut, Pemkab Tuban mulai mendistribusikan air bersih ke daerah - daerah terdampak.

Kalaksa BPBD Drs.Yudi Irwanto menjelaskan, puncak musim kemarau terjadi sejak akhir September lalu. Tercatat ada sembilan Kecamatan, 32 Desa, dan 61 Dusun yang memiliki potensi terjadi kekeringan. Sembilan Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Semanding, Grabagan, Rengel, Soko, Parengan, Merakurak, Montong, Jatirogo dan Kenduruan. 

Setelah dilakukan assessment dari BPBD, di tentukan delapan Kecamatan, 26 Desa, dan 46 Dusun.“ Dari laporan Camat dan Kades, kita saring mana yang benar - benar membutuhkan,” terangnya. Adapun delapan Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Semanding, Grabagan, Rengel, Soko, Parengan, Montong, Jatirogo dan Kenduruan yang harus segera mendapatkan distribusi air. Yudi menekankan, angka ini masih akan bertambah jika memang ada laporan. 

“ Karena awal musim hujan di prediksi terjadi di awal November, potensi bertambah pasti akan ada,” ungkap Yudi. 

Yudi mengatakan, pendistribusian air telah di mulai sejak 13 Oktober kemarin dengan sasaran empat Kecamatan, yaitu Kecamatan Semanding Di Desa Jadi, Montong Desa Tanggulangin, Parengan di Desa Pacing, serta Kenduruan di Desa Jlodro.“ Masing - masing Desa kita droping tiga tangki air,” beber Yudi. 

Adapun untuk hari ini, distribusi air juga kembali dilakukan, yaitu di Kecamatan Grabagan Desa Ngandong, Gesikan, Grabagan. Kecamatan Montong di Desa Sumurgung, dan Parengan di Desa Selogabus, Brangkal, dan Kumpulrejo.


Yudi menambahkan, BPBD membuka layanan aduan masyarakat melalui laporan langsung, bersurat, atau melalui telpon jika wilayahnya perlu untuk mendapatkan distribusi air.“ Tentu saja laporan tersebut kita assessment terlebih dahulu, apa benar - benar urgent membutuhkan atau belum,” ujar Yudi. 

Meski begitu, BPBD tidak memberikan batasan kepada Desa untuk meminta distribusi air. “ Kita tidak membatasi, selama membutuhkan, dan sudah masuk dalam syarat assessment kita, kita akan droping air,” pungkasnya.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"