Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 02 Desember 2022

Antisipasi Korban Nyawa, Kapolsek Sugio Menghimbau Larangan Gunakan Aliran Listrik Untuk Jebakan Tikus


Lamongan, SNN.com - Kapolres Lamongan AKBP. Yakhob Silfanadelareska S,IK, M,SI, melalui Kapolsek Sugio AKP. Ali Fathoni SH, Kanit Reskrim Dedy Eko Musdianto, KSPM, Aiptu Budi sutikno, bersama perangkat memberikan himbauan dan penekanan larangan menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus kepada petani di areal persawahan milik Suwoto, Desa Bakalrejo Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Rabu (2/12/2022).

Ali Fathoni mengatakan dalam musim tanam seperti saat ini biasanya serangan hama tikus mulai meraja rela sehingga banyak lahan sawah yang sudah ditanami padi mulai diserang tikus. Imbauan larangan pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik untuk mengantisipasi adanya korban nyawa di wilayah hukum Polsek Sugio,

”Selain imbauan secara langsung kepada para petani, pada kesempatan kali ini juga memasang bener larangan pasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran Listrik. Hal tersebut bertujuan agar para petani bisa melihat, membaca, dan menaati aturan dari pemerintah serta terjalinnya komunikasi antara Polri dan warga masyarakat,” kata Kapolsek, 

Kepala Desa Bakalrejo Tajab, berpesan kepada seluruh masyarakat petani untuk bersama sama melaksanakan himbauan dari pihak kepolisian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"