Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Minggu, 02 April 2023

Inspektorat Aru Akan Membentuk Tim Pemeriksa untuk Mengaudit ADD/DD Desa Popjetur

Kepulauan Aru, SNN.com - Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru akan membentuk Tim Pemeriksa untuk mengaudit laporan dugaan penyalahgunaan ADD/DD Desa Popjetur Kecamatan Aru Selatan. 

Informasi pembentukkan Tim Pemeriksa ini disampaikan oleh kepala kantor Inspektorat Kabupaten Kepualauan Aru, Inspektur  Drs. C Heatubun, MH melalui pesan whats Appnya, minggu 26/03/23. 

“saya baru tiba dari Ambon, mengikuti kegiatan Reviu LKPD di BPKP, dan besok saya rapat bersama para Irbang untuk pembentukkan Tim Pemeriksa”. Tulisnya.

Perlu diketahui bahwa dugaan penyalahgunaan ADD/DD Desa Popjetur, dilaporkan oleh masyarkat pada tanggal 7 Desember 2022. Pelapor atas nama Lukas Pulamajen (Masyarakat) dan Dominggus Siarukin (Anggota BPD) Desa Popjetur, dalam keterangan Persnya, mereka menyebutkan bahwa ada sejumlah program pembangunan yang tidak selesai bahkan ada yang belum dikerjakan tetapi dalam Laporan pertanggungjawabannya dinyatakan sudah selesai 100%. 

Dugaan penyalahgunaan ADD/DD yang disampaikan diantaranya adalah rencana pembangunan Balai Desa, dimana dalam laporan Pertanggungjawaban sudah selesai 100%, tetapi sesuai fakta belum dikerjakan.

Pembangunan Ruma Tidak Layak Huni yang dianggarkan tahun 2019, 2020 sebanyak 22 unit rumah, belum juga rampung sampai sekarang. Selain itu yang disampaikan pelapor bahwa dari 22 unit rumah tersebut kepala Desa melakukan pemotongan 2 juta Rupiah dari masing-masing rumah untuk biaya pemasangan meteran dan instalasi Listrik, ternyata dalam realisasi hanya 5 rumah yang sudah terpasang dan terinstalasi, sementara 17 rumah lainnya belum ada instalasi. 

Yang berikut, program pembangunan Lapangan Olah Raga Voly Putra, Putri tahun anggaran 2016 belum dikerjakan sampai sekarang tetapi dalam Laporan Pertanggungjawaban dinyatakan sudah selesai 100%. 

Selain itu, keterangan, Lukas Pulamajen (Tokoh Masyarakat) juga mengungkapkan, bahwa penyaluran BLT untuk 2 bulan yaitu bulan Nopember, Desembber tahun 2021 belum disalurkan kepada masyarakat penerima bantuan. 

“Terkait dengan penyaluran BLT tahun 2021, Kepala Desa dan bendaharanya belum menyalurkan 2 bulan, yaitu bulan Nopember, Desember kepada masyarakat penerima”.Jelasnya. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"