Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 02 April 2023

Proses Belajar Mengajar SMA Negeri 7 Koijabi Terbengkalai, Kepsek Sibuk Dengan Bisnis

Kepulauan Aru, SNN.com - Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Koijabi, Ibu W. Sahetapy, S.Pd, disebut sibuk dengan urusan Bisnis keladi di Papua, sehingga proses pendidikan belajar- mengajar pada SMA Negeri 7 Koijabi terbengkalai dan tidak jalan sesuai rencana. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Koijabi, Elseus Gainau melaui keterangan persnya baru-baru ini. 

Dikatakan, kepala Sekolah lebih memilih untuk focus jualan keladi di Papua, daripada memperhatikan tugasnya sebagai guru pada SMA Negeri 7 Koijabi. 

Selain itu menurut Kades, kepsek juga mempunyai satu unit Kapal Motor laut yangdigunakan untuk mencari ikan dilaut dan bisnis BBM di Desa-desa sekitar di Kecamatan Aru tengah timur Koijabi. 

“Selama ini kepsek focus dengan bisnis jual keladi di Papua, selain itu ikut melaut menangkap ikan, karena beliau (Kepsek) mempunyai satu unit Kapal Motor Laut yang digunakan untuk melaut dan untuk bisnis BBM berupa minyak tanah, Solar dan Bensin di Desa-Desa sekitar Kecamatan Koijabi. Karena beliau (Kepsek) focus dengan bisnis maka proses pendidikan berjalan tidak sesuai rencana, bahkan tidak ada tanggal merah sebagai hari libur, tetapi sekolah bisa libur karena Kepsek tidak ada ditempat.Guru-guru juga bisa sampai dua, tiga bulan baru ke tempat tugas, sementara Kepala Sekolah lebih fokus dengan bisnis jualan keladi dan BBM di kamung-kampung, "Ujarnya dengan kesal.

Selain itu, menurut Kades, ada praktek kotor yang dilakukan oleh Kepsek SMA Negeri 7 Koijabi bahwa, setiap tahun sang Kepsek membawa masuk orang dari luar untuk mengikuti ujian akhir sekolah di SMA Negeri 7 Koijabi, padahal mereka selama itu tidak pernah mengikuti proses belajar mengajar di SMA Negeri 7 Koijabi dari kelas satu sampai kelas tiga. 

“Praktek-praktek yang selama ini terjadi pada SMA Negeri 7 Koijabi adalah bahwa setiap kali pelaksanaan ujian tahun berjalan, kepala Sekolah SMA Negeri 7 Koijabi, membawa masuk orang dari luar untuk ikut sebagai peserta ujian, padahal mereka tidak pernah mengikuti proses belajar mengajar di sekolah itu. Jadi mau ujian baru mereka masuk sekolah sebagai peserta ujian. 

Akibat dari praktek kotor tersebut, kata kades, berdampak pada anak-anak negeri yang benar-benar mengikuti proses pendidikan di SMA Negeri 7 Koijabi dari kelas 1 sampai kelas 3, ada yang menjadi korban dan tidak diikut sertakan untuk ujian akhir sekolah, dengan alasan nama tidak terdaftar pada daftar 8355 karena pada saat proses administrasi murid yang bersangkutan tidak memasukkan Kartu Keluarga. 

Lalu ini salah siapa, karena proses untuk ujian akhir sekolah, itu guru-guru yang harus mempersiapkan hal-hal tersebut”, Jelas Gainau. 

Untuk tahun ini, lanjutnya ada satu orang yang tidak di ikutsertakan dalam ujian akhir sekolah dengan alasan namanya tidak masuk dalam daftar 8355 karena selama dua bulan yang bersangkutan tidak mengikuti proses belajar mengajar. 

“Lalu saya bilang, tahun kemarin ada yang tidak mengikuti proses belajar mengajar selama satu tahun tetapi nama bisa masuk dalam daftar 8355 dan bisa ikut ujian akhir sekolah, sementara anak yang hanya 2 bulan tidak masuk sekolah, menjadi alasan dan tidak bisa masuk sebagai peserta ujian. Selaku Kepala Desa Koijabi, saya minta agar ibu W. Sahetapy dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah dan dipindahkan ke tempat lain”.Tegasnya. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"