Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 27 April 2023

Jalan Kobamar - Wokam Diminta Diproses Hukum

Kepulauan Aru, SNN.com - Salah satu Tokoh Masayarakat Aru yang namanya tidak disebut, meminta agar pekerjaan jalan trans Kobamar Wokam diproses hukum. Pasalnya sejak tahun 2007 mulai pembongkaran sampai pengerasan dan pengaspalan jalan tersebut sudah menghabiskan anggaran senilai kurang lebih 50 Milyar rupiah tetapi belum dimanfaatkan masyarakat sampai sekarang. 

“Jalan Kobamar Wokam semula dibongkar dan dikerjakan oleh PT Jar Abil, tahun 2007,  kemudian PT. Era Bangun Sarana tahun 2017, selanjutnya, oleh PT. Indo Mulia Baru, tahun 2018, dan PT. Karya Ruata, tahun 2019 dengan nilai kontrak sudah mencapai kurang lebih 50 milyar, tetapi kita tidak pernah melihat masyarakat Kobamar naik kendaraan roda dua ke Wokam”. Terangnya. 

Sumber minta agar kejaksaan Negeri Dobo mengusut jalan Kobamar Wokam yang sudah menghabiskan anggaran Puluhan Milyar namun belum dimanfaatkan sampai sekarang.

Dikatakan, untuk kasus korupsi, tidak ada istilah kadaluarsa karena korupsi mengakibatkan kerugian Negara. 

“Jadi untuk kasus korupsi itu tidak ada kadaluaras, lain dengan pencurian dan pembunuhan, pada waktu tertentu bisa saja dihentikan pemeriksaannya. Tetapi untuk Korupsi itu Negara dirugikan sehingga sesuai aturan itu tidak ada kadaluarsa sehingga kapanpun bisa diusut dan diproses hukum. Oleh karena itu kami minta agar jalan Kobamar Wokam harus diusut dan di proses Hukum”. Pintanya. 

Sumber menyebutkan secara rinci, bahwa tahun 2007 jalan kobamar Wokam dibongkar oleh PT. Jar Abil tetapi tidak sesuai rencana dan kembali menjadi hutan rimbah. 

Kemudian pada tahun 2017, dikerjakan oleh PT. Era Bangun Sarana, dengan anggaran senilai, Rp.23.625.000.000, dengan mengambil lokasi baru dan tidak melalui lokasi yang dibongkar oleh PT Jar Abil. 

kemudian tahun 2018 pekerjaan dilanjutkan oleh PT. INDO MULIA BARU, dengan nilai anggaran sebesar Rp.18.029.250.000, dan PT. Karya Ruata, tahun 2019 dengan nilai anggaran sebesar Rp.7.600.000.886. Total anggaran untuk pekerjaan jalan Kobamar Wokam dari tahun 2017-2019 yang diketahui kurang lebih 50 milyar rupiah, diluar pembongkaran awal tahun 2007 oleh PT. Jar Abil yang tidak diketahui nilai proyeknya. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"