Banjar (Kalsel), SNN.com - Demi melindungi lahan miliknya dari perusahaan tambang, seorang pria lanjut usia (lansia) harus meregang nyawa akibat dibunuh oleh orang tak dikenal. Pelakunya diduga merupakan orang-orang suruhan dari perusahaan tambang tersebut.
Kasus lansia bernama Sabriansyah (60) yang tewas karena dibunuh ini, terjadi di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan baru-baru ini. Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi mengatakan kasusnya bermula saat korban berupaya mempertahankan lahannya, dari ekspansi perusahaan tambang berinsial PT JGA, Kamis (30/3/2023).
Sabriansyah, lanjut Kapolda melakukan pemblokiran jalan angkut yang selama ini digunakan perusahaan kendaraan tersebut untuk melintas.
“Saat melakukan pemblokiran jalan hauling, korban tak sendiri. Dilakukan dengan warga lainnya,” kata Andi Rian melalui keterangan persnya, Senin (3/4/2023).
Kapolda Kalsel menuturkan, saat proses penutupan jalan dilakukan Sabriansyah dan warga lainnya itulah muncul sekelompok orang yang melakukan penyerangan terhadap mereka. Saat penyerangan berlangsung, warga lainnya berhasil menyelamatkan diri. Sedangkan, Sabriansyah menjadi sasaran pengeroyokan hingga tewas.
“Tewas dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga suruhan sebuah perusahaan tambang. Ditemukan sejumlah luka bekas senjata tajam di sekujur tubuhnya,” kata Andi.
Berdasarkan penyelidikan polisi, Andi Rian mengungkapkan motif para pelaku penyerangan karena diduga adanya permintaan pimpinan perusahaan tambang itu agar membuka portal jalan yang ditutup warga.
Ia mengatakan pimpinan yang memberikan arahan untuk membuka jalan hingga menghalalkan aksi kekerasan itu, tengah didalami lebih lanjut sosoknya.
“Saya sudah perintahkan penyidik untuk mengembangkan kasus ini. Termasuk mencari siapa sosok yang memberi perintah,” kata dia.
Polisi berhasil menangkap satu pelaku usai terjadinya peristiwa pengeroyokan terhadap korban. Andi Rian menyebutkan setelah itu, pelaku lainnya langsung dilakukan pengejaran aparat kepolisian. “Dari PT JGA juga dipanggil untuk dimintai keterangannya,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Hendri Budiman mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara pada kasus tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya. Berdasarkan gelar perkara, polisi menetapkan empat orang pelaku sebagai tersangka.
“Sebelumnya sudah ditetapkan satu tersangka berinisial Y, sekarang tersangka bertambah tiga orang, yakni berinisial R, YF dan S,” katanya.
Hendri menambahkan, pihaknya pun membuka peluang adanya tersangka baru dalam perkara ini, sambil menyelidiki dalang dari kasus pembunuhan ini.
Langkah selanjutnya dalam penanganan perkara ini, kata Hendri dilakukan dengan menerapkan sistem investigasi bersama alias join investigation dengan Direktorat Kriminal Khusus, Direktorat Intelkam dan Polres Banjar.
“Saat ini sudah masuk proses penyidikan dan dikembangkan siapa saja pelaku yang terlibat atau ada aktor intelektual di belakangnya,” pungkasnya. (Aria Rusdi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar