Kepulauan Aru, SNN.com - Ketua Gapensi kabupaten Kepulauan Aru, Rendy Walay, memastikan bangunan SMK PGRI Dobo tidak kokoh dan cepat rusak. Pasalnya, pasir yang digunakan bukan pasir beton, (agregat kasar) tetapi pasir pasangan (agregat halus). Sekalipun campuran 1:2 atau 1:3 hasilnya tetap tidak berkualitas.
“Dilihat dari struktur beton bangunan SMK PGRI Dobo tersebut dapat dipastikan tidak koko, karena pasir yang digunakan bukan pasir beton (agregat Kasar) tapi pasir pasangan (agregat halus). Mau pakai campuran 1:2:3 sekalipun, hasilnya seperti itu dan yang pasti bangunan tidak kokoh dan cepat rusak”. Tulis Walay kepada media ini melalui pesan Whats App sabtu 16/09/23.
Dikatakan, seharusnya konsultan pengawas dari pihak kontraktor pelaksana dan pengawas dari pihak sekolah sudah mencegah dari pengecoran pertama yang dilakukan untuk penggantian material pasir dengan menggunakan pasir beton (agregat kasar).
“Seharusnya, konsultan pengawas dari pihak kontraktor pelaksana dan pengawas dari pihak sekolah sudah mencegah dari pengecoran kolom pertama dan dilakukan penggantian material pasir untuk menggunakan pasir beton (Agregat kasar)”. Tulisnya.
Terkait dengan penggunaan material berupa pasir dalam pekerjaan Gedung SMK PGRI Dobo, Bas/ kepala tukang, pa Mat (Ahmad) yang ditemui ditempat kerja, mengaku ragu dengan kualitas bangunan yang dikerjakan dengan menggunakan pasir pasangan (agregat halus), sehingga dirinya sempat berdebat dengan kepala Sekolah untuk menggali pasir disekitar halaman sekolah untuk dapat dicampur dengan pasir agregat halus guna pengecoran pekerjaan.
“Kita punya campuran ini, kita sendiri ragu tentang kualitas bangunan, maka saya sendiri berdebat dengan Kepala Sekolah untuk menggali pasir disekitar halaman sekolah supaya kita campur dengan pasir halus, karena kita kuatir dengan pasir yang kita beli itu tidak layak kalau tidak dicampur dengan pasir beton (agregat kasar). Terhadap galian yang kita gali, kita akan membeli tanah untuk menimbunnya”. Jelas Ahmad.
Ketua Komite SMK PGRI Dobo, Yan Apalem dalam pantauannya mengaku pekerjaan Gedung SMK PGRI Dobo kualitasnya sangat diragukan. Pasalnya pengecoran tiang yang sudah dikerjakan mudah tergores dan hancur hanya dengan sebuah paku kecil. Selaku ketua Komite, Apalem meminta Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menelusuri pembangunan tersebut dengan anggaran senilai 6,8 milyar rupiah, karena sesuai pantauan apalem mengetahui material yang digunakan jauh dari kata standar kualitas.
“Saya sebagai ketua Komite, minta Kejati Maluku telusuri pembanguan Gedung SMK PGRI Dobo dengan anggaran sebesar 6,8 milyar rupiah. Karena, material yang digunakan jauh dari kata standar kualitas, sehingga kuat dugaan, telah terjadi unsure Mark Up didalamnya”. Pintanya.
Menurut Apalem, saat melakukan pantauan dilapangan, pasir yang digunakan untuk pengecoran cakar ayam, slop maupun tiang, tidak menggunakan pasir beton (agregat kasar) tetapi mereka menggunakan pasir agregat halus seperti debu. Yang ditakutkan, kata Apalem, setelah pekerjaan selesai bangunan tersebut tidak bertahan dan cepat rusak, seperti pembanguan gedung SD Negeri 2 Dobo yang tidak bisa digunakan, karena kerjanya asal-asalan. Untuk itu Apalem meminta agar Kejati Maluku segera telusuri proyek dimaksud. “Kami minta agar pihak Kejati Maluku, segera telusuri proyek ini”. Pintanya.
Sesuai keterangan papan proyek, menyebutkan, nama Paket, Pembangunan beserta Perabotnya pada SMKS PGRI Dobo (Dak Penugasan SMK). Nomor Kontrak, 000.3.3/757/2023. Tanggal kontrak, 13 juli 2023. Nilai Kontrak, Rp.6.842.053.000 (enam milyar delapan ratus empat puluh dua juta, lima puluh tiga ribu rupiah). Sumber Dana APBD (Dak Penugasan SMK) waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Kontraktor pelaksana, CV. Yoswill Karyatama. Konsultan, CV. Kelaras Sejati dan CV. Brillyand Consultan. (Moses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar