Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 27 September 2023

Dugaan TPPO Karaoke New Paradise Dalam Proses, Tiga Tersangka Sudah Ditahan

Kepulauan Aru, SNN.com - Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karoke New Paradise sementara berproses dan masih dalam penyidikan. Penjelasan ini, disampaikan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Andi Amrin, S.Sos. MH, kepada Humas Polres Kepulauan Aru, dan diteruskan kepada wartawan media ini melalui WhatsApp Kasi Humas, Ipda Yanto, jumat 22/09/23. 

Dalam pesan WhatsApp Ipda Yanto menyebutkan bahwa tersangka tiga (3) orang sudah ditahan dengan inisial AM, W, dan MY. Diketahui diantara tiga tersangka tersebut, tersangka dengan inisial AM adalah sebagai tenaga kerja pada Karaoke New Paradise dengan jabatan sebagai Kasir. 

Keluarga dari tersangka AM, kepada wartawan media ini merasa kesal dan tidak menerima kalau AM dijadikan sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang, karena AM hanya seorang karyawan. Keterangan dari istri dan keluarga tersangka AM bahwa seharusnya pemilik dari Karaoke New Paradise sebagai penanggungjawab yang harus ditahan bukan AM sebagai karyawan. 

“Suami saya ditahan tanpa ada penjelasan. Hari Sabtu itu ada panggilan buat Saksi AM padahal tiba-tiba langsung ditahan. Pemilik belum ditahan, tetapi suami saya hanya seorang karyawan yang ditahan”. Kesal istri AM. 

Menurut Kasi Humas Polres Kepulauan Aru, Ipda Yanto, saat dikonfirmasi terkait dengan korban TPPO, Ipda Yanto mengatakan bahwa korban sudah dipulangkan oleh kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak dan korban sudah dimintai keterangannya. 

“Jadi korban sudah di pulangkan oleh Kementrian perlindungan perempuan dan anak, setelah korban dimintai keterangan. Untuk perkembangan kasusnya, memang tetap berjalan”. Sebut Yanto. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"