Kepulauan Aru, SNN.com - Beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rangka membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024.
Dalam rapat, terungkap kinerja Dinas Pendidikan terkait dengan pembangunan gedung Ruang Kelas Belajar SD Negeri Desa Mohongsel yang terbengkalai sejak 2018 sampai sekarang. Wakil ketua DPRD Aru, Lanurdi, Senen Djabumir, SE dalam rapat, mengatakan bahwa masyarakat Desa Mohongsel menyesalkan bangunan Sekolah yang dikerjakan dari tahun 2018 sampai sekarang belum selesai.
Dijelaskan, kalaupun pekerjaan itu adalah swakelola, tetapi dirinya berharap agar ada kebijakan yang diambil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru, untuk mengambil alih pekerjaan. Karena selama ini mereka hanya menggunakan dua ruang kelas belajar untuk proses belajar mengajar.
“Kalaupun itu swakelola, tapi saya harap, ada kebijakan dinas untuk dapat mengambil alih pekerjaan. Karena sayang sekali selama ini anak-anak di Desa Mohongsel melakukan aktifitas belajar mengajar hanya dengan dua ruang kelas belajar”. Harapnya.
Dikatakan saat dirinya berkunjung di Desa Mohongsel, masyarakat mengungkapkan bahwa ketua DPRD, wakil Ketua DPRD, bahkan Wakil Bupati Aru saat berkunjung di Desa Mohongsel sudah mengetahui masalah pembangunan gedung sekolah tersebut dan berjanji untuk menyelesaikan, tapi ternyata bangunan tersebut sampai sekarang belum juga selesai. Memang, lanjutnya bangunan sudah berdiri dan tinggal atap dan plesteran, tetapi sebagai wakil Rakyat, Lanurdi memohon agar ditahun 2024 bangunan sekolah SD Desa Mohongsel bisa dapat diselesaikan.
“Saya pikir Dinas secara teknis harus turun kesana untuk melihat kondisi permasalahan sekaligus menghitung besar anggaran yang digunakan untuk menyelesaikan bangunan sekolah tersebut. Diharapkan dari anggaran 116 milyar Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru, ditahun 2024, Dinas bisa sisipkan anggaran untuk penyelesaian pembangunan gedung SD tersebutl”. Harapnya.
Menanggapi persoalan Gedung SD di Desa Mohongsel, Pj. Sekda Kabupaten Kepulauan Aru, J. Ubyaan, S.Sos mengaku masalah tersebut, akan dibicarakan bersama dengan OPD terkait. “Nanti kita akan bicarakan dengan OPD terkait”. Ucapnya. (Moses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar