Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 20 Juli 2021

Pemerintah Kabupaten Tuban Akan Salurkan Hewan Qurban 30 Sapi Dan 15 Kambing, Idul Adha 1442 H


Tuban, SNN.com - Pada tahun ini di tengah pandemi Covid -19, Pemkab Tuban akan menyalurkan 30 ekor sapi dan 15 kambing pada Hari Raya Idul Adha 1442 H.Secara simbolis Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., dan Wabup Tuban, H. Riyadi menyerahkan hewan qurban kepada sejumlah panitia penyembelihan hewan qurban, Senin ( 19/07/2021 ) di halaman Kantor Pemkab Tuban.

Adapun para penerima hewan qurban berupa 1 ekor sapi yaitu PD Muhammadiyah, PC Nahdlatul Ulama, Takmir Masjid Agung Tuban, Lapas Kelas IIB Tuban, dan pengurus Pondok Pesantren di Kelurahan Kingking. Sedangkan, 1 ekor kambing di serahkan kepada Sekolah Luar Biasa ( SLB ) Jati Wiyata Dharma. 

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan penyerahan hewan qurban sebagai bentuk kepedulian masyarakat. Mengingat pada masa pandemi Covid -19, daging hewan qurban yang di bagikan akan membawa manfaat bagi penerimanya.

" Kami harap daging hewan di bagikan kepada warga membutuhkan dan tepat sasaran," paparnya.

Mas Bupati juga mengatakan proses pemotongan hewan qurban di jadwalkan pada 21 - 23 Juli mendatang di Rumah Potong Hewan ( RPH ), begitu juga proses penyaluran daging qurban nantinya akan di distribusikan oleh Pemkab Tuban. Rencananya, per Kecamatan di alokasikan untuk dua Desa dengan tiap Desa akan memperoleh 150 - 200 paket daging qurban.


Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Kesra Setda Tuban, Irma Putri Kartika, SH, MH., mengatakan 5 ekor sapi dan 1 kambing di serahkan secara langsung kepada panitia qurban agar dapat segera di bagikan kepada warga lingkungan sekitar masing - masing. Sedangkan, 25 ekor sapi dan 14 ekor kambing akan di potong di Rumah Potong Hewan ( RPH ). Selanjutnya, daging qurban akan di bagikan ke beberapa Desa miskin se - Kabupaten Tuban.

Irma Putri menambahkan penyembelihan hewan qurban di RPH di maksudkan untuk menjamin proses penyembelihan dilakukan secara sah menurut syariat Islam, menjamin kehalalan dan higienis daging qurban yang akan di bagikan. Tidak hanya itu, proses penyembelihan dan penyaluran daging hewan qurban dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"