Nganjuk, SNN.com - Malam itu 17.30 WIB selasa 20 juli 2021 setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya transaksi okerbaya anggota Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk segera meluncur ke TKP. Benar adanya setelah sampai di lokasi Desa Rowomarto Kecamatan Patianrowo kabupaten Nganjuk di dapatinya NIS (Pr) sedang melakukan trasaksi setelah di geledah di dapati okerbaya jenis Pil Dobel L 83 (delapan puluh tiga) butir.
Setelah di introgasi secara mendalam NIS (pr) mengaku mendapatkan okerbaya tersebut dari HS (23) Desa Purwodadi Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, ketepatan HS juga berada di lokasi akirnya di lakukan pemeriksaan tanpa perlawanan dan di dapati BB 1(satu)unit Sepeda motor supra fit warna putih biru Nopol AG 2367 DK .Pil Dobel L 83 butir dan uang sebesar Rp 220.000 yang di duga hasil transaksi okerbaya. Pada saat di lakukan introgasi HS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Riski Desa Sidomulyo Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri yang saat ini DPO.
"Kami akan terus berusaha di wilayah hukum Polres Nganjuk bisa bebas dari Okerbaya sehinga partisipasi masyarakat kami harapkan".. Ungakap Kasubaghumas Polres Nganjuk Iptu supriyanto.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke unit ldik l Satresnarkoba Polres Nganjuk guna penyelidikan lebih lanjut dengan tuduhan Pasal 197 jo Pasal 196 UURI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Reporter : Nardi
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar