Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 21 Oktober 2021

Akhirnya Si Raja Parlemen Jalanan Urip Haryanto Turun Gunung Bersama Masyarakat Adat Dan Kabuyutan Tolak Glow Di Kebun Raya Bogor


Bandung, SNN.com - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung tuntutan Majelis adat Sunda dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat untuk menolak dan mencabut swastanisasi Kebun Raya Bogor dan menjadikannya sebagai tempat hiburan malam.

Ketua komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul haris Bobihoe usai menerima aspirasi kepada wartawan menyebutkan, mereka secara umum minta, agar budaya Jawa Barat itu harus dilindungi dan bagaimana caranya agar beberapa situs yang harus dilindungi, bagaimana agar situs budaya tersebut tidak rusak tidak hancur, dan tetap ada untuk generasi muda yang akan datang.

“Saya kira kepentingan mereka tidak ada yang lain, mereka tidak berjuang untuk diri sendiri tetapi berjuang untuk masa depan budaya Jawa Barat supaya tetap ada. Insya Allah secara internal kita akan menyurati kepada ketua DPRD, agar DPRD Jawa Barat secara resmi menyampaikan surat kepada Gubernur dan bersama-sama dengan DPRd kita akan menyurati kepada Presiden agar melindungi budaya Jawa Barat termasuk yang ada di Jawa barat, termasuk permasalahan di Kota Bogor ini.” Sebut Bobihoe, Kamis (21/10/2021).

Ditambahkannya, Kasus Kota Bogor ini menjadikan yang pertama kita bikin terperangah, bahwasanya budaya jawa barat banyak yang tidak terurus dan hampir punah.

“Saya pikir ini juga menjadi tugas kami di Komisi V. Insya Allah ke depan kita akan membuat peraturan daerah dan memperbaiki perda-perda yang ada.”Ujarnya.

Sementara Ketua Majelis Adat Sunda Ari Mulya kepada wartawan, menyebutkan, “Hari ini kami menuntut pencabutan kontrak swastanisasi di KBR Bogor untuk dijadikan sebagai tempat wisata malam, secara umum kami juga ,menolak swastanisasi seluruh lahan-lahan kabuyutan yang disakralkan oleh masyarakat Sunda.” Tegasnya.

Ari menyebut aspirasinya yang disampaikan mendapat respon yang positif. Komisi V sangat setuju dan respek atas aspirasi kami dan akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi kami. Untuk menjadi putusan DPRD Provinsi Jabar.

Lebih lanjut, Ketua Umum Presidium Poros Nusantara Urip Haryanto atau Mas UHA didampingi Ketua Dewan Pengawas Presidium Ibu Susane Febriyati, SH. MH Mengatakan, Situs Kebun Raya Bogor jangan hanya dilihat dari potensi ekonomi untuk mengejar pertumbuhan, tetapi lebih dari itu Kebun Raya Bogor adalah situs yang sangat masyhur harus di jaga spirit dan nilai sejarah nya sebagai pusat konservasi yang ada jauh sebelum Republik ini ada.

"maka pemerintah atas nama negara berkewajiban menjaga kehormatan dan nilai histori nya. Swastanisasi Kebun Raya Bogor itu sangat menyakiti hati nurani bangsa setelah berbagai situs situs juga mengalami hal yang sama, "pungkasnya

Reporter : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"