Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 22 Oktober 2021

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA/PPAS Perubahan APBD Aru 2021


Kepulauan Aru, SNN.com - Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA/PPAS ) Perubahan APBD Kabupaten kepulauan Aru Tahun Anggaran 2021 digelar.

Paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD, Kamis (21/10) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Udin Belsigaway dan dihadiri Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga .

Selain itu, hadir pula Sekda Kepulauan Aru Mohammad Djumpa, unsur Forkopimda dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Aru dan para anggota DPRD Kepulauan Aru.

Bupati Aru, Johan Gonga dalam sambutannya mengatakan,  menyadari peranan APBD yang antisipatif dan fleksibel dalam merespon kebutuhan intervensi penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan dukungan kepada dunia usaha, menjadi faktor yang sangat menentukan. 

Untuk itu diperlukan penegasan terhadap upaya-upaya umum yang akan dilaksanakan, yang akan mendasari gerak langkah pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru di tahun 2022. 

Olehnya, ditetapkan 7 prioritas pembangunan Kabupaten Kepulauan Aru dalam pelaksanaan roda 
pemerintahan daerah dan perencanaan pembangunan untuk peningkatan penjaminan terlaksananya pelayanan publik/masyarakat, yaitu :
1. Peningkatan Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan yang berkualitas, terjangkau dan merata.
2. Peningkatan infrastruktur dan konektivitas daerah.
3. Peningkatan Perekonomian daerah yang berdasrkan sumberdaya perikanan dan kelautan, pertanian, kehutanan, peternakan (ekonomi 
lokal,industri,perdgangan,koperasi,UMKM,parawisata dan investasi daerah); 
4. Peningkatan kualitas Tata Pemerintahan dan pelayanan publik didaerah yang transparan, bersih berwibawa dan melayani;
5. Menjamin keamanan dan ketertiban bermasyarakat yang dilandasi nilai-nilai agama, budaya, kearifan lokal dan demokrasi;
6. Mengurangi kemiskinan, stunting dan 
pengangguran di daerah;
7. Peningkatan mitigasi dan adaptasi bencana serta pengelolahan lingkungan hidup yang berkelanjutan.


Lanjut kata Gonga, dalam menstimulasi perekonomian dan target pembangunan, postur APBD 2022 Kabupaten Kepulauan Aru meliputi pendapatan dan belanja daerah direncanakan berimbang pada posisi pendapatan Rp.845.564.395.485 (Delapan Ratus 
Empat Puluh Lima Milyard, Lima Ratus Enam Puluh Empat Juta, Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu, Empat Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah), dan belanja daerah sebesar 
Rp. 845.564.395.485 (Delapan Ratus Empat Puluh Lima Milyard, Lima Ratus Enam Puluh Empat 
Juta, Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu, Empat Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah).

"Berikut ini akan saya sampaikan ringkasan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2021 sebagai berikut: 
A.
PENDAPATAN
Pendapatan daerah secara total 
dapat diproyeksikan mencapai 
Rp. 845.564.395.485 (Delapan Ratus Empat Puluh Lima Milyard, Lima Ratus Enam Puluh Empat Juta, Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu, Empat Ratus Delapan Puluh Lima 
Rupiah), dengan perincian sebagai berikut:
1) Pendapatan Asli Daerah, dianggarkan sebesar Rp. 78.807.030.000 (Tujuh Puluh Delapan Milyard, Delapan Ratus Tujuh Juta, Tiga Puluh Ribu Rupiah), dengan perincian sebagai berikut :
a) Pendapatan Pajak Daerah dianggarkan sebesar 
Rp.8.700.000.000 (Delapan Milyard, Tujuh Ratus Juta rupiah).
b) Hasil Retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp.32.000.000.000 (Tiga Puluh Dua milyard Rupiah). 
c) Hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan
sebesar Rp.4.000.000.000 (Empat milyard rupiah).
d) Lain-lain Pendapatan asli daerah yang sah, dianggarkan
sebesar Rp.34.107.030.000
(Tiga Puluh Empat Milyard, Seratus Tujuh Juta, Tiga Puluh Ribu Rupiah). 
2. Pendapatan Transfer
dianggarkan sebesar Rp.731.646.365.485 (Tujuh Ratus Tiga Puluh Satu Milyard, Enam Ratus Empat Puluh Enam Juta, Tiga Ratus Enam Puluh Lima Ribu, 
Empat Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah)
dengan perincian sebagai berikut :
a) Pendapatan transfer dari Pemerintah pusat 
sebesar Rp.723.646.365.485 (Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Milyard, Enam Ratus Empat Puluh Enam Juta, Tiga Ratus Enam Puluh Lima Ribu, Empat Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah).
b) Pendapatan Transfer Antar Daerah direncanakan sebesar Rp. 8.000.000.000 (Delapan Milyard Rupiah)
3. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Pada Pos ini dianggarkan sebesar Rp. 35.111.000.000 (Tiga Puluh Lima Milyard, Seratus Sebelas Juta Rupiah)," jelas Gonga.

Selanjutnya kata Gonga, belanja daerah pada Rencana KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 dianggarkan
sebesar Rp.845.564.395.485 (Delapan Ratus Empat Puluh Lima Milyard, Lima Ratus Enam Puluh Empat Juta, Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu, 
Empat Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah), dengan rincian sebagai berikut :

1) Belanja  Operasi 
dianggarkan sebesar 
Rp. 611.154.970.640 (Enam Ratus Sebelas Milyard, Seratus Lima Puluh Empat Juta, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu, Enam Ratus Empat Puluh Rupiah) yang terdiri dari :

a) Belanja Pegawai dianggarkan sebesar Rp. 297.328.298.600 (Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Milyard, Tiga Ratus Dua Puluh Delapan 
Juta, Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu, Enam Ratus Rupiah).
b) Belanja Barang dan Jasa dianggarkan sebesar Rp. 238.129.289.882 (Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Milyard, Seratus Dua Puluh Sembilan Juta, Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu, Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah) 
c) Belanja Subsidi dianggarkan sebesar Rp.11.000.000.000 (Sebelas Milyard Rupiah).
d) Belanja Hibah dianggarkan
sebesar Rp.57.836.382.158 (Lima Puluh Tujuh MIlyard, Delapan Ratus Tiga Puluh Enam Juta, Tiga 
Ratus Delapan Puluh Dua Ribu, Seratus Lima Puluh Delapan Rupiah.
e) Belanja Bantuan Sosial dianggarkan sebesar Rp.6.861.000.000 (Enam Milyard, Delapan Ratus Enam Puluh Satu Juta Rupiah).

Sementara untuk Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp. 173.381.863.993 (Seratus Tujuh Puluh Tiga 
Milyard, Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Juta, Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Ribu, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah).

Kemudian, Belanja Tak terduga dianggarkan
sebesar .Rp. 1.000.000.000 (Satu Milyard Rupiah), Belanja Transfer dianggarkan
sebesar Rp. 60.027.560.852 (Enam Puluh Milyard, Dua Puluh Tujuh Juta, Lima Ratus Enam Puluh Ribu, 
Delapan Ratus Lima Puluh Dua Rupiah), yaitu pada Pos Belanja Bantuan Keuangan.

Sememtara untuk Pos Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 2.500.000.000 (Dua Milyard, Lima Ratus Juta 
Rupiah), dengan rincian sebagai berikut :

• Sisa Lebih Perhitungan Tahun anggaran sebesar 
Rp. 2.500.000.000 (Dua Milyard, Lima Ratus Juta Rupiah).
Sedangkan untuk Pos Pengeluaran Pembiayaan Daerah tahun 2022 
dianggarkan sebesar Rp. 2.500.000.000 (Dua Milyard, Lima Ratus Juta Rupiah), dengan rincian sebagai berikut: 
• Penyertaan Modal Daerah sebesar 
Rp. 2.500.000.000 (Dua Milyard, Lima Ratus Juta Rupiah).
Selain itu, suasana Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dan menjadi tantangan bagi semua negara di dunia, termasuk kita namun 
APBD 2022, sebagai instrumen kebijakan Pemerintah yang 
bersifat urgen sampai dengan sejauh ini, dapat dieksekusi secara efektif sehingga mampu meredam 
dampak negatif pandemi secara kompherinship. Oleh karenanya, Pemerintah melalui dinas terkait harus tetap fokus melindungi keselamatan masyarakat 
dalam menghadapi risiko Covid-19 yang masih penuh ketidakpastian. Selain itu, Pemerintah akan terus melakukan perbaikan strategi penanganan Covid-19 agar lebih efektif dalam mengendalikan 
penularan dengan mengakselerasi vaksinasi seluas-luasnya, memperkuat sistem kesehatan nasional, serta mendorong penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru “living with endemic”. APBD
 tahun 2022 tetap diarahkan untuk melanjutkan dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dengan tetap responsif, antisipatif dan fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian. 

"Postur APBD Tahun 2022 yang disampaikan pada Nota Pengantar KUA –PPAS dalam agenda Paripurna Dewan yang terhormat ini, telah memuat ringkasan pendapatan daerah, belanja daerah, dan 
penerimaan daerah untuk selanjutnya data-data keuangan dapat dibahas bersama-sama dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam suatu nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2022," ucap Gonga.

Menurutnya, beberapa dana yang akan disinkronisasikan sesuai surat dan panduan Kementrian Dalam Negeri 
dan Keuangan Republik Indonesia terkait kebijakan pada anggaran tertentu, seperti pengalokasian Dana Desa tahun 2022 dan lain-lain. 

"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan kerja sama pimpinan dan segenap anggota DPR sehingga proses 
pelayanan publik kemasyarakatn tetap berjalan dengan baik. Dihadapan Sidang yang mulia ini perkenankanlah kami menyapaikan Nota Pengantar APBD yang merupakan estimasi perencanaan APBD Kabupaten Kepulauan Aru di tahun 2022, dalam semangat kemitraan diharapkan dapat di bahas bersama sesuai dengan agenda dengan focus kita tetap berupaya agar rakyat akan terus terlindungi dan pulih kembali," ucap Gonga.

Mengakhiri sambutannya, bupati dua periode itu mengatasnamakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru menyampaikan, masih dalam nuansa Maulid, mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhamad SAW kepada semua umat muslim di Kabupaten Kepulauan Aru, semoga momentum peringatan 
ini dapat dijadikan membangun semangat persaudaraan dan kerukunan hidup adi dan kaka, pela gandong, SITA EKA TU, SITA KAKA WALIKE, dalam balutan cinta kasih Agamis Rahmatan lil’alamin yang membawah berkah bagi masyarakat yang mampu mewujudkan kedamaian dan kasih sayang bagi manusia maupun alam.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"