Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 30 Maret 2022

Awas! Anggaran BKKD Bojonegoro Jangan di Jadikan Bancaan


Bojonegoro, SNN.com - Gus Asim Pengamat Sosial Politik dan Budaya Indonesia mengecam keras adanya Program Anggaran BKKD (Bantuan Keuangan Khusus Desa) Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya Program Anggaran BKKD tersebut disamping diambilkan dari APBD, tentunya ada unsur dua sisi, positif dan negatifnya.

Hal itu disampaikan oleh Gus Asim disela-sela waktunya sambil ngobrol dan minum kopi kepada awak media sorotnuswantoronews.com Selasa (29/03/2022) pukul 18:18 WIB dikediamannya Blora Jateng usai menghadiri undangan di Ponpes Gus Dur Tebu Ireng Jombang kemarin.

Gus Asim menyampaikan bahwa, unsur dua sisi tersebut ada dari sudut pandang yang berbeda, yang pertama dari sisi positif. dari sisi positif, memang pembangunan yang ada di Kabupaten Bojonegoro di hampir wilayah desa sudah menjadi bagus dan baik-baik adanya.

Hal itu dibuktikan dengan adanya jalan dan jamban atau WC diberbagai tempat, sehingga sudah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas, dan itu harus kita akui serta kita ucapkan terimakasih kepada Bupati Bojonegoro. Berkhat adanya anggaran BKKD desa-desa yang ada di Kabupaten Bojonegoro semakin maju dan akses jalan sudah mencapai hampir di pelosok desa menjadi bagus serta bisa mengangkat perekonomian masyarakat antar desa.

Lanjut Gus Asim, menurutnya, untuk unsur yang kedua sisi negatif. Dari sisi negatifnya, program BKKD ini kesanya dijadikan bancaan oleh oknum-oknum tertentu, semisal terkait barang dan jasa serta rekanan kontraktor pelaksana pekerjaan BKKD tersebut. Sehinga dalam pandangan dan analisa saya banyak kwalitas adanya pekerjan yang tidak sesuai dengan Spek serta RAB yang mana sudah ditentukan dalam RAB dan Speknya. Hal ini mengundang dan di karenakan angaran BKKD indikasinya telah banyak yang disunat dan/atau dibagi-bagikan oleh oknum-oknum tertentu.

Gus Asim menambahkan, sehingga program BKKD ini dalam pandangan saya masih belum berhasil alias Gagal total dikarenakan terkesan anggaran BKKD ini hanya untuk bancaan saja oleh oknum-oknom tertentu. Sedangkan dari angaran BKKD itu kan diambilkan dan bagian dari APBD Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya anggaran APBD itu uang rakyat dan warga masyarakat Kabupaten  Bojonegoro. 

Untuk itu, sudah seharusnya, dalam hal ini Bupati selaku kepala daerah harus benar-benar mengawasi secara langsung pelaksanaan anggaran BKKD itu. Bukan nya malah diam seribu basa, perlu diingat dan dicatat, apapun yang terjadi dan dalam kegiatan apapun yang ada di Kabupaten Bojonegoro yang mana dengan mengunakan angaran APBD Bojonegoro kesemua itu adalah menjadi tangung jawab Kepala Daerah (Bupati).

Maka dari itu kalau ada oknum-oknum yang mana dalam pemakaian nya menggunakan anggaran BKKD dan diketahui pekerjaanya ternyata asal-asalan, Bupati selaku kepala daerah harus menegur keras dan memberikan sangsi, bukannya malah dibiarkan berlarut larut, 

"Mohon maaf bukan seolah-olah Bupati juga menikmati hasil dari pada angaran BKKD tersebut, ucap Gus Asim.

Olehnya terkait hal ini agar masyarakat yang ada di Bojonegoro tidak berpikiran yang negatif dengan anggaran BKKD dan atau anggaran apapun yang menggunakan APBD Bojonegoro, agar tidak disalah gunakan oleh oknom-oknom yang tidak bertanggung jawab.

"Disinilah Bupati harus benar-benar berperan aktif dalam pengawasan BKKD serta anggaran APBD yang digunakan untuk apapun". Jelas Gus Asim.

Harapan saya selaku Pengamat Sospol & Budaya Indonesia pihak KPK, Mabes Polri dan pemerintah Pusat serta unsur pihak APH di negri ini, harus ektra lebih lagi untuk mengawasi semua kegiatan pekerjan yang ada di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, dalam mengunakan angaran yang bersumber dari APBD. di karenakan dalam pandangan ini saya lihat tingkat kebocoran APBD Bojonegoro sudah sangat-sangat mengkawatirkan.

Dipenghujung pandangan nya Gus Asim mengatakan, tim setan dari Pusat lebih cepat secepat kilat harus segera diturunkan guna lebih cepat menyelamatkan Kabupaten Bojonegoro dari oknum-oknum korupsi yang konon terdengar kebal hukum terkait tindakan korupsi. "Pungkasnya. (Muri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"