Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 25 Maret 2022

Suarakan Hak Anak, Lamongan Gelar Musrebang Anak Secara Formal


Lamongan, SNN.com - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) anak pertama kali dilaksanakan secara formal di Lamongan, Jumat (25/3) di Alun-Alun Lamongan. Kegiatan yang mengusung tema "Bersama Anak Mewujudkan Lamongan Insklusif" diikuti oleh anggota forum anak Kabupaten Lamongan dan dihadiri fasilitator  kabupaten /kota  layak anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nanang Abdul Chanan. 

Dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagaimana  amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 12 Tahun 2015 tentang panduan partisipasi anak dalan perencanaan pembangunan. 

Pada Musrenbang tersebut disampaikan suara anak Kabupaten Lamongan tahun 2023 , yang berisikan tentang tambahan  kuota beasiswa, sosialisasi gizi jajanan kepada pedagang, pelatihan kewirausahaan untuk anak mulai tingkat desa, rute aman dan selamat ke sekolah dan rambu-rambu pengaturan kendaraan besar, membangun fasilitas olahraga untuk anak, memaksimalkan fungsi kartu identitas anak, meningkatkan partisipasi anak dalam musrenbang, serta meningkatkan pencegahan kekerasan terhadap anak.

Bupati Yuhronur Efendi dalam sambutannya menyatakan suara anak yang disampaikan  pada kesempatan tersebut telah masuk dalam program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam perencanaan pembangunan daerah secara keseluruhan.
"Banyak hal yang sudah disampaikan di forum anak, semua yang disampiakan sudah masuk dan sejalan dengan program-program yang tekah dicanangkan oleh Pemkab Lamongan," tutur Pak Yes.

Pak Yes juga memberikan wejangan kepada para orang tua  dan pihak terkait agar tetap membekali pendidikan karakter pada anak. Hal tersebut dimaksudkan untuk melahirkan anak yang tetap memperhatikan budaya, etika, dan agama.


Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lamongan Etik Sulistyani dalam laporannya mengatakan masih tyerdapat kasus kekerasan terhadap di Lamongan. Menurut Etik, selama tahun 2021 terdapat 27 kasus kekerasan terhadap anak, 12 kekerasan fisik dan 15 kekerasan seksual. 

“Terhitung 15 kasus yang terselesaikan, sisa kasus yang belum terselesaikan masih dalam proses di kepolisian, pengadilan negeri, dan proses mediasi. Kasus kekerasan memang layaknya gunung es di lautan, yang mana tidak dapat terdeteksi menyeluruh. Namun semoga di Lamongan kasus kekerasan pada anak hanya sesuai dengan data yang masuk," tutur Etik.

Lebih lanjut Etik juga menaruh harapan pada kegiatan musrenbang anak kali ini, tidak hanya untuk pemerintah  namun anak-anak juga diharapkan dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya untuk menyuarakan suara-suara anak di Lamongan.

"Diharapkan hak-hak anak di Kabupaten Lamongan bisa terpenuhi, kemudian untuk permasalahan kasus yang menimpa anak bisa diselesaikan," harap Etik.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan  penandatangan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan forum anak Lamongan untuk merealisasikan suara anak Lamongan. Penandatanganan dilakukan serentak oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, diantaranya Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Cabang Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Sekretaris Daerah, dan Bupati Lamongan. (Zaenal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"