Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 30 Agustus 2022

Nono Sampono Janji Kawal Kasus Sengketa Lahan Desa Marfenfen


Kepulauan Aru, SNN.com - Wakil Ketua DPD RI Bidang 1 ( Satu) Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono menggelar pertemuan dengan perwakilan masyarakat Desa Marfenfen, Kecamatan Aru Selatan, Selasa (30/8/2022)

Pertemuan yang digelar di Gedung lantai II Kantor Bupati Kepulauan Aru, Selasa  (30/8/2022) Pukul 15.10  WIT dihadiri Danlanal Aru Letkol Laut (P) R. Heru Cahyono,, Pasi Intel Lanal Aru Kapten Laut ( P ) Daulat Magasi, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Aru Joel Gaite, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan pengembangan pertanahan Mirsa Sopacua, Kepala Seksi Penetapan Hak dan pendaftaran hak Valentino Soumokil, dan perwakilan masyarakat  adat Desa Marfenfen masing - masing Tomas Botmir, Hein Botmir,  Yusten Botmir, Panus Helnia dan Robert Tildjuir.

Pantauan Sorot Nuswantoro News.com, dalam pertemuan itu, Nono Sampono menyampaikan akan mengawal proses kasus sengketa lahan Lanudal di Desa Marfenfen sambil menunggu hasil akhir dari putusan kasasi di Mahkamah Agung RI.

"Terima kasih kepada Semua pihak yang ada dalam proses permasalahan ini, karena sudah membantu memberikan informasi sebagai masukan yang  akan kita sampaikan ke pusat,"ujarnya 

Kata Sampono, masalah sengketa lahan Lanudal di Desa  Marafenfen melalui hasil kordinasi dengan Ibu Mercy Barends bahwa Masalah tersebut sudah sampai di Meja KSP ( KANTOR STAF PRESIDEN RI).

"Prosesnya akan saya kawal  sambil menunggu hasil akhir dari putusan kasasi di Mahkamah Agung RI," ucap Sampono.


Sementara Robert Tildjuir selaku perwakilan masyarakat Desa marfenfen dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, lahan seluas 689 hektar yang saat ini dikuasai TNI AL untuk pembangunan Lapangan Terbang TNI AL merupakan bagian  dari Desa Marfenfen dengan desa sekitar. 

"Nah, setelah terjadi klaim dari pihak TNI-AL selanjutnya kami mengikuti sidang terbuka di lapangan, apa yang diklaim kami melihat bahwa akan membatasi mata pencarian kami sebagai petani. Untuk itu kami memohon Semoga wakil ketua DPD RI dapat membantu kami agar dalam penyelesaian kasus ini karena di atas lahan tersebut ada aktifitas kami selaku bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai hak untuk hidup,"katanya.

Reporter : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"