Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 28 Agustus 2022

Sikapi Kekerasan Seksual di Aru, RSA Gelar Aksi Damai


Kepulauan Aru, SNN.com - Menyikapi kasus kekerasan seksual disertai pembunuhan yang menimpa almarhum CL, bocah (9), Rumah Sastra Arafura (RSA) gelar aksi damai di depan lapangan Yos Sudarso Dobo dengan mengusung tema “Perawan Senja Perempuan Rawan Kekerasan Seksual Dan Justice ( Keadilan ).” 

“Kita sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak disertai pembunuhan yang sering terjadi dan yang terjadi pekan kemarin, maka kami bersepakat untuk turun jalan hari ini (kemarin) untuk gelar aksi penolakan terhadap kekerasan seksual dan Justice ( Keadilan),” terang Ketua RSA, Silvester Heatubun kepada media ini usai berorasi, Minggu (28/8/2022). 

Lanjut dia, kalau ditelusuri dengan baik, maka ada banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak disertai pembunuhan yang terjadi di Kepulauan Aru, namun sangat disayangkan kasus-kasus seperti ini jarang sekali mendapat respon yang baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). 

“Saya mau bilang bahwa kalau kita telusuri, sangat banyak memang kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak disertai pembunuhan di daerah ini. Tapi ya itu, tidak ada respon baik dari pemerintah, dalam hal ini dinas terkait,” ungkapnya

Misalnya, kata dia, salah satu contoh kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang menimpa almarhum Yosina Teluwun. Kasus ini hingga kini belum berhasil di ungkap kepublik Kepulauan Aru. 

“Ya ini contoh kurang adanya respon Pemkab Aru. Kalau Pemkab peduli, maka Pemkab intens berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (Polres Kepulauan Aru) untuk ungkap ini kasus secara terang kepaublik, tapi apa? Sejauh ini tidak ada seperti itu. Ini kejahatan luar biasa, kenapa harus didiamkan,” pungkasnya   


Padahal, tambah dia, seperti yang diketahui bersama bahwa kasus kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang mengingkari hak asasi anak, menimbulkan trauma bagi korban dan keluarga, menghancurkan masa depan anak serta mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Bahkan, Presiden RI, Ir. Joko Widodo telah menetapkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Namun instruksi ini tak pernah dijalankan oleh pemerintah di daerah ini. 

“Terus terang ya, kita sangat menyesalkan sikap Pemkab Aru ini, kasihan kalau kasus kejahatan luar biasa ini terus mengitari kita kan. Lantas apa peran perintah di daerah ini yang terkesan acuh,” tanya Silvester
 
Olehnya itu dia berharap, melalui aksi damai yang digelar RSA dengan mengusung tema Perawan Senja Perempuan Rawan Kekerasan Seksual Dan Justice (Keadilan ) di Kabupaten Kepulauan Aru tersebut, dapat membangkitkan semangat Pemkab Kepulauan Aru, khususnya Dinas PPPA untuk lebih tanggap dan pro aktif sikapi kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di bumi Jargaria/Sarkwarisa. 

“Saya harap, aksi kami ini bisa memotivasi Pemkab, khususnya Dinas PPPA Kepulauan Aru agar selalu tanggap sikapi kasus-kasus seksual di Aru ini. Dan secepatnya dapat mengungkapkan kasus almarhum Yosina Teluwun. Jadi lintas koordinasi dengan Polres Kepulauan Aru harus segera dilakukan, sehingga kasus ini cepat terungkap siapa pelaku sebenarnya. Sebab perempuan bukan obyek seksual ya,” harapnya. 

Reporter : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"