TUBAN, SNN.com - Guna memastikan Kualitas dan Kwantitas beras Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) tahap II, Forkopimka Singgahan bersama-sama melakukan pengecekan sebelum menerima pendistribusian.
Diketahui, Kecamatan Singgahan menerima distribusi BPNTD tahap II dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban pada hari Kamis (01/12/2022) dalam kondisi layak konsumsi.
Sesuai petunjuk dari dinas terkait, terdapat tiga item untuk kategori beras BPNTD yang layak diterima, diantaranya adalah tidak berubah warna, tidak berbau dan tidak berkutu.
Seperti yang disampaikan Kasi Kesra Kecamatan Singgahan, Jashudi saat dijumpai awak media, pihaknya menyatakan bahwa kualitas BPNTD pada saat dilakukan pengecekan beras tersebut layak untuk dikonsumsi.
"Kondisinya memang seperti itu tapi layak untuk dikonsumsi. Dan Alhamdulillah tidak terdapat komplin dari KPM," jelasnya, Jumat (02/12/2022).
Selain itu, Jashudi mengatakan bahwa untuk droping BPNTD tahap I berjalan lancar dan tidak ada kendala. Kalaupun terdapat satu dua yang kurang layak, itu merupakan hal yang wajar.
"Alhamdulillah untuk agen juga komitmen dan merespon cepat ketika ada kekuranglayakan, bahkan dihari yang sama beras tersebut langsung diganti," pungkasnya.
Disisi lain, droping BPNTD untuk Wilayah Kecamatan Singgahan telah selesai dillaksakan dan selanjutnya akan disalurkan kepada KPM masing-masing desa sesuai jadwal.(Muri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar