Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 21 Desember 2022

APH Tanggapi Dugaan Ilegal Buying Di Bojonegoro, Hasilnya Nihil Kegiatan


Bojonegoro, SNN.com - Pasca adanya laporan tentang dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Aparat Penegak Hukum (APH) merespon cepat untuk mendatangi lokasi.

Dalam laporan melalui aplikasi Matur Pak Kapolres disebutkan bahwa telah terjadi aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, yang ditimbun di sebuah gudang di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Namun saat petugas Sat Reskrim Polres Bojonegoro mendatangi lokasi tersebut, sama sekali tidak ditemukan adanya penimbunan BBM jenis solar dan gudang dalam keadaan kosong.

Sementara itu, nama PT Rakha Panca Mandiri (RPM) yang turut dicatut dalam laporan dugaan penyalahgunaan BBM tersebut, merupakan perusahaan legal dan memiliki izin usaha sebagai Agen Penyalur Bahan Bakar Minyak Transportir.

Disisi lain, penyebutan nama-nama orang yang diduga sebagai pelaku ilegal buying tersebut dinilai terlalu diskriminatif, karena berdasarkan hasil sidak APH semua nihil kegiatan.(team/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"