Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 15 Desember 2022

Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Resmi Ditetapkan KPU


JAKARTA, SNN.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut partai politik (parpol) untuk pemilihan umum (Pemilu) serentak pada 2024 mendatang. 
Sebelumnya 17 parpol dan 3 parpol lokal Aceh ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024 setelah dinyatakan memenuhi syarat. 

Berikut daftarnya :

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 
2. Partai Gerindra 
3. PDI Perjuangan 
4. Partai Golkar 
5. Partai Nasdem 
6. Partai Buruh 
7. Partai Gelora 
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 
10. Partai Hanura 
11. Partai Garuda 
12. Partai Amanat Nasional (PAN) 
13. Partai Bulan Bintang (PBB) 
14. Partai Demokrat 
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 
16. Partai Perindo 
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sedangkan untuk 6 Parpol Lokal Aceh yakni : 

18. Partai Nanggroe Aceh (PNA) 
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (GABTHAT) 
20. Partai Darul Aceh (PDA) 
21. Partai Aceh (PA) 
22. Partai Adil Sejahtera (PAS) 
23. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira) 

Nomor urut ini diumumkan pada Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"