Bojonegoro, SNN.com - Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menginisiasi kegiatan penanganan Kegawatdarutan Berbasis Masyarakat (Gada Emas). Gada Emas merupakan inovasi pengembangan pelayanan PSC (Public Safety Center) 119 dengan melibatkan para relawan. Mereka sudah dilatih penanganan kegawatdaruratan dasar untuk masyarakat termasuk di dalamnya Relawan Kegawatdaruratan Desa (Gada Desa).
Untuk relawan Gada Desa telah diberikan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan kegawatdaruratan masyarakat. Tujuannya agar bisa memberikan pertolongan pertama saat menunggu tim medis datang ke lokasi.
Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro dr Ani Pujiningrum menjelaskan untuk relawan Gada Desa telah dibekali pelatihan BHD dan Kegawatdaruratan Masyarakat, yang serentak dilaksanakan di 9 titik rayon kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu 10 Desember 2022 lalu.
"Ini merupakan pelatihan awal untuk mengenalkan pertolongan pertama pada kasus kegawatdaruratan di masyarakat, dan saat ini 298 orang relawan Gada Desa telah mengikuti pelatihan BHD," jelasnya saat dikonfirmasi Jum'at (16/12/2022).
Pelatihan yang diberikan tersebut, lanjut dia, telah dilaksanakan serentak di 9 lokasi untuk relawan dari seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Diantaranya Kecamatan Bojonegoro, Balen, Sumberrejo, Kedungadem, Sugihwaras, Kalitidu, Ngasem , Padangan, dan Ngraho.
"Relawan Gada Desa ini melibatkan perwakilan dari organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan yang sesuai kriteria," ungkapnya.
Dengan langkah ini, nantinya diharapkan para relawan Gada Desa yang telah dibentuk dapat mensosialisasikan layanan PSC 119 kepada masyarakat, menghubungi PSC 119 saat menemukan kasus kegawatdaruratan masyarakat, juga memberibpertolongan pertama sesuai kompetensi masyarakat awam terlatih saat menunggu tim medis datang ke lokasi.
"Dengan dibekali pelatihan, relawan Gada Desa diharap bisa memberikan pertolongan pertama sesuai kompetensi masyarakat awam saat adanya Kecelakaan lalu lintas, kebakaran, kegawatdaruratan medis di rumah, di tempat kerja maupun di tempat umum," pungkasnya. (Mur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar