Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 24 Maret 2023

POLSEK SUKOLILO PATI AWAL PUASA, AMANKAN 17 PEMUDA

PATI, SNN.com - Awal Puasa, 17 kelompok pemuda sedang melaksanakan tongtek pada saat bulan suci Ramadhan menjadi memicu perkelahian, dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukolilo, Polresta Pati diamankan Polisi.

AKP Sahlan, Kapolsek Sukolilo mengungkapkan, bahwa pada hari ini pihaknya telah mengamankan anak-anak yang telah melakukan tongtek. Lantaran mereka telah dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami telah melaksanakan patroli, yang langsung ia pimpin bersama anggota piket fungsi, dengan sasaran desa yang rawan tawuran di wilayah Kecamatan Sukolilo,” ungkapnya, Kamis (23/3/2023) malam.

Selanjutnya, pukul 01.15 WIB terdapat sekelompok pemuda yang bergerombol dan persiapan melaksanakan tongtek (tetek) dengan tujuan membangunkan umat muslim yang hendak sahur.

“Dengan adanya hal tersebut Polsek Sukolilo mengambil tindakan mengamankan 2 pemuda inisial TAN warga dukuh Sumbergeneng, desa Sukolilo, yang lainnya kabur,” lanjutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, interogasi ia mengakui temannya berjumlah 17 orang, yang akan melakukan tongtek. Dengan alasan membangunkan orang yang hendak sahur.

“Dari 17 pemuda tersebut dihadirkan bersama orang tuanya, untuk dilakukan pembinaan,” terangnya.

Setelah dilakukan pembinaan oleh pihaknya, para pemuda yang telah diamankan tersebut dapat dipulangkan dengan di jemput oleh orang tuanya, Kades atau perangkat desa.

“Serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut lagi. Selain itu, mereka diwajibkan absen setiap Senin dan Kamis di Mapolsek Sukolilo,” tegasnya.

Patroli dan operasi tongtek tersebut, dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas di bulan suci Romadhan. Yang berdasarkan, hasil dari kesepakat rapat koordinasi kecamatan (Rakorcam) beserta Kades dan tokoh agama (Toga), tomas dan karang taruna pada (21/3) diperoleh kesepakatan.

“Untuk kegiatan tongtek di bulan Ramadhan dilarang, karena dapat memicu perkelahian antar desa dan dinilai sangat meresahkan masyarakat, serta takbir keliling ditiadakan dan dilaksanakan di Masjid dan Musholla masing-masing,” paparnya.

“Petasan skala besar dan berdampak berakibat fatal dilarang. Acara dangdutan pasca lebaran yang dikehendaki oleh pemuda di larang dilakukan pada malam hari dan kegiatan tadarus di perbolehkan mengudara maksimal sampai pukul 21.00 WIB,” himbau AKP Sahlan.

Reporter : H.R.Alex.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"