Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 31 Maret 2023

Mafia Solar di Lamongan Semakin Merajalela, APH Bungkam. Ada Apa?

LAMONGAN, SNN.com - Meski telah ramai menjadi polemik dan tema utama pemberitaan beberapa media online, aktifitas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Lamongan masih leluasa berjalan.

Seperti yang terlihat hari ini di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.622.10 Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, nampak kendaraan bak terbuka dan tosa dengan membawa drum-drum sedang mengantri pengisian secara terang-terangan.

Parahnya lagi, situasi dan pemandangan tersebut tak hanya terdapat di Paciran saja, namun juga terjadi di SPBU wilayah Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, dan sekaligus memunculkan nama baru yang diduga sebagai aktor utamanya.

Jika dikatakan pengambilan solar subsidi tersebut adalah benar untuk kebutuhan nelayan, lantas mengapa harus dikumpulkan disebuah lapak (penampungan sementara) yang notabene orang tersebut bukanlah seorang nelayan.

Saat ingin memastikan titik koordinat lapak yang digunakan untuk menimbun solar, awak media ini terpaksa harus putar balik karena alasan keamanan, pasalnya akses menuju lokasi nampak dijaga ketat oleh kaki tangan para mafia solar.

Tak ayal, kondisi diatas memunculkan banyak opini, ada apa dibalik diamnya para penegak hukum, mungkinkah mereka kecolongan dengan kamuflase para mafia solar? ataukah Aparat Penegak Hukum (APH) memang sengaja berdiam diri.? Sedangkan setidaknya sudah terkuak tiga nama yang bertanggung jawab atas usaha ilegal tersebut.

Sementara itu, NSK pria yang diduga sebagai pelaku penimbunan solar subsidi di wilayah Brondong saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Jumat (31/03/2023), nomor yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif dan hanya terlihat tanda centang satu.
Terpisah, Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha saat dimintai tanggapan terkait polemik dugaan penyalahgunaan BBM yang terjadi diwilayah hukum Lamongan, pihaknya juga belum menjawab meski pesan WhatsApp telah diterima dengan tanda centang dua.

Sedangkan, pihak SPBU sendiri seharusnya dapat lebih selektif dengan adanya potensi permainan dalam pembelian solar subsidi yang dilakukan oleh para oknum, sehingga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Disisi lain, Ketua LSM JERAT Lamongan, Miftah Zaini turut merasa geram, pihaknya berencana melaporkan dugaan ilegal buying BBM jenis solar bersubsidi yang semakin brutal dan bebas seakan tanpa pengawasan.

Reporter : Tim/Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"