Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 30 Maret 2023

Lamongan Ramai Soal Solar Bersubsidi Memunculkan Aktor Utama Begini Tanggapan APH

Lamongan, SNN.com - Ramainya pemberitaan tentang penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM)  jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Lamongan, munculkan beberapa nama orang yang diduga sebagai aktor utama.

Sebelumnya dituliskan oleh beberapa media online, bahwa dugaan praktik ilegal buying yang terdapat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.622.10 Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan tersebut didalangi oleh satu pengusaha berinisial HNKI.

Dengan modus melayani kebutuhan nelayan, mafia solar tersebut menggunakan kendaraan pickup (bak terbuka) bermuatan drum-drum untuk diisi solar dan selanjutnya dibawa menuju lapak yang telah disiapkan.

Namun setelah pemberitaan ramai dikonsumsi oleh publik, dalam waktu yang bersamaan pula perang opini pun mulai dilakukan oleh mereka (para pemain solar.red) dengan saling melempar nama penanggung jawab dari usaha ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh tim awak media, beberapa nama pemain solar subsidi yang muncul ataupun sengaja dimunculkan terkait dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU Kemantren adalah BNWN.

Berkaitan dengan hal tersebut, BNWN saat dikonfirmasi oleh pewarta melalui pesan WhatsApp pada Kamis (30/03/2023), ponselnya sedang tidak aktif dengan tanda centang satu.

Dari kemunculan satu persatu nama pemain solar tersebut, semakin menguatkan dugaan adanya kejahatan migas yang terjadi diwilayah Kabupaten Lamongan selama ini. Bahkan dapat diasumsikan hal itu mungkin saja terjadi diseluruh pelosok wilayah, hanya saja belum terdeteksi (muncul).

Sementara itu, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, dalam hal ini Polres Lamongan saat dikonfirmasi sebelumnya pada Rabu (30/03/2023), pihaknya belum menanggapi.

Disisi lain, saat awak media bersama tim mencoba mengkomunikasikan perihal dugaan penggarongan solar subsidi tersebut ke Direskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, pihaknya menyarankan untuk melakukan tahapan pengaduan sesuai prosedur.

"Jenengan sudah koordinasikan dengan Kasat reskrim belum ?, silahkan ke Polres dulu ya," terang Kombes Pol M Farman melalui id WhatsApp miliknya.

Reporter : Tim/Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"