Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 26 Maret 2023

S𝘈𝘛𝘓𝘈𝘕𝘛𝘈𝘚 𝘗𝘖𝘓𝘙𝘌𝘚 𝘗𝘈𝘛𝘐 𝘚𝘐𝘛𝘈 30 𝘔𝘖𝘛𝘖𝘙 𝘉𝘌𝘙𝘒𝘕𝘈𝘓𝘗𝘖𝘛 𝘉𝘙𝘖𝘕𝘎 𝘈𝘚𝘠𝘐𝘒 𝘒𝘖𝘕𝘎𝘒𝘖𝘞 𝘋𝘐 𝘎𝘜𝘕𝘜𝘕𝘎𝘙𝘖𝘞𝘖

PATI, SNN.com - Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri kembali membuktikan komitmennya untuk mewujudkan Pati Zero Knalpot Brong. Pagi ini Sabtu, (25/03/2023) jajaran Sat Lantas Polresta Pati dan Polsek Gembong melakukan razia terhadap 30 motor yang berknalpot brong.

“Saat ini kami Sat Lantas Polresta Pati bersama Polsek Gembong melaksanakan kegiatan penindakan dan edukasi terhadap pengunjung di Waduk Gunungrowo yang kedapatan menggunakan knalpot brong.” terang Asfauri.

Pihaknya menambahkan kegiatan ini selain tindak lanjut dari keluhan masyarakat sekitar Waduk Gunungrowo yang merasa risih dengan suara bising knalpot brong, sekaligus merupakan implementasi salah satu program Kapolresta Pati yakni *“Pati Zero Knalpot Brong”.

Dari kegiatan razia tersebut, setelah dilakukan pengukuran batas ambang kebisingan knalpot dengan menggunakan decibel meter, 30 unit sepeda motor berhasil diamankan dan dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polresta Pati. Kasat Lantas menjelaskan, bagi pemilik kendaraan bermotor yang ditahan, silahkan hadiri sidang dengan membayar denda, setelah itu pemilik bisa mengambil kendaraan di Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Pati dengan membawa surat kepemilikan yang sah beserta mengganti seluruh suku cadang dengan standar pabrikan.

“Untuk para pelanggar, knalpot tetap kami sita dan tidak boleh dibawa pulang. Kami tidak akan mentolerir sedikitpun segala macam kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat salah satunya penggunaan knalpot brong.” pungkas Asfauri.

𝘙𝘦𝘱𝘰𝘳𝘵𝘦𝘳 : 𝘏.𝘙.𝘈𝘭𝘦𝘹.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"