Peristiwa penangkapan itu terjadi di pangkalan travel Simpang Ombau kecamatan Barong Tongkok kabupaten Kutai Barat, Minggu (26/3/2023).
Pelaku ditangkap unit intelijen Kodim 0912 Kutai Barat dipimpin Komandan Unit Intel Letda Armed Oktario Sirait bersama anggota Serka Demar Darwin Simangunsong (Batih ops Unit ), Serka Ronald Sihombing (Anggota unit) dan Serka Rio Hernanda (Anggota Unit).
Dan Unit Intelijen Kodim 0912/Kbr Letda Arm Oktario Sirait menyebutkan, terduga pelaku Narkoba di tangkap atas laporan masyarakat.
"Sekitar jam 12 siang tadi kami dapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba diseputaran Barong Tongkok, informasi itu kami dalami, kami kumpulkan anggota kami briefing terus kami ikutin informasi yang kami dapatkan dari masyarakat" kata Oktario kepada media ini di Markodim, minggu sore.
Dia mengatakan pelaku yang ditangkap adalah seorang pria berinisial AB (28) kelahiran Rempo warga RT 19 Teluk Lerong Ilir, Kota Samarinda.
Aparat TNI kemudian menggiring pelaku ke Komando Distrik Militer (Kodim) 0912/Kbr untuk dilakukan interogasi.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti (BB) 9 Poket Narkoba jenis sabu sabu.
Selain 9 Poket Narkoba turut diamankan juga satu unit mobil Xenia dan STNK.
Adapun pelaku adalah sopir taksi Samarinda-Kubar. Dia mengendarai Mobil Xenia dengan nomor polisi KT 1603 KB.
Pelaku yang diamankan akhirnya diserahkan ke Satreskoba Polres Kubar.
"Usai pemeriksaan oleh unit Intel Kodim akan kami serahkan ke Polres Kubar," pungkas Dan Unit Intelijen Kodim 0912/Kbr Letda Oktario Sirait, SH.
Pantauan media, terduga pelaku Narkoba AB bersama unit Intel Kodim 0912/Kbr didampingi Provos Kodim Koptu Iswanto tiba di Mako Polres Kubar sekitar Pukul 18.04 wita dan diterima unit Reskoba Polres Kubar.
Reporter : Johansyah.
Editor : Wafa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar