Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 24 Mei 2023

Asrama Pelajar Desa Fatlabata Yang Dirampas Untuk Negara Akan Diserahkan Kembali ke- Desa

Kepulauan Aru, SNN.com - Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Amb. tanggal 13 Maret 2023 atas nama terpidana Thomas Kamerkay, secara sah dan meyakinkan telah terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi dengan cara menyalahgunakan kewenangannya selaku kepala Desa Fatlabata, Kecamatan Aru Tengah Benjina. 

Dalam perkara terdapat uang disita Rp.412.436.000 sesuai putusan Pengadilan dirampas untuk Negara menutupi uang pengganti. 

Selain itu, terdapat pula bangunan Asrama Pelajar diatas sebidang tanah dengan sertifikat tanah atas nama Thomas Kamerkay dirampas untuk Negara dan dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Aru. 

Terkait dengan Asrama pelajar yang dirampas dan dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Aru, Bpk. Y. Lakesyanan, S.Sos yang dikonfirmasi baru-baru ini menjelaskan bahwa sesuai arahan Bupati Aru, dr. Johan Gonga bahwa Asrama Pelajar desa Fatlabata tersebut akan dikembalikan kepada Desa, untuk kepentingan masyarakat Desa Fatlabata, karena asrama tersebut dibangun dengan Anggaran Desa. 

“Sesuai arahan Bupati bahwa asset itu diserahkan kepada Inspektorat dan selanjunya inspektorat yang akan mengatur penyerahannya kepada Desa Fatlabata. Karena menurut Bupati, pembangunan asrama Desa Fatlabata tersebut, baik bangunannya maupun pengadaan tanah, itu menggunakan Anggaran Desa, sehingga ada baiknya diserahkan kembali ke Desa dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Desa”. Jelas Lakesyanan.

Sejak tanggal 10 April 2023, penyerahan asset tersebut oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, dan sampai sekarang belum diserahkan kepada Inspektorat untuk ditindak lanjuti penyerahannya ke- Desa Fatlabata.

Menurut Lakesyanan, dalam waktu dekat akan dilakukan proses penyerahan kepada Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru, dan selanjutnya diserahkan ke- Desa Fatlabata. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"