Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 28 Mei 2023

(J) Pegiat Medsos dan 3000 Butir Obat Keras Jenis LL Di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Kubar. AKP Wawan: Ya, Kami Berhasil Mengamankan Satu Pelaku

Kutai Barat, SNN.com – Perjalanan pegiat medsos di pastikan bakal berhenti berkicau.

Sebut saja J (54) warga kampung Sekolaq Darat kecamatan Sekolaq Darat Kabupaten Kutai Barat (Kubar) akhirnya di amankan Polisi.

J di kenal paling kritis ini tak pernah tanggung-tanggung, bahkan tak sedikitpun merasa takut menyampaikan kritik pedasnya melalui media sosial.

Namun nasib berkata lain, kata pepatah “Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, artinya nasib itu tak dapat diubah sebelumnya oleh karena nasib adalah rahasia Tuhan bagi manusia,” begitu bunyi pepatah.

Baru-baru ini. Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras tanpa izin edar.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan, S.H menyebut, dalam pengungkapan kasus tersebut anggota Sat Resnarkoba mengamankan 1 orang pelaku beserta Bukti.

“Ya, kami berhasil mengamankan satu pelaku berinisial J (54) di Kampung Sekolaq Darat pada hari Sabtu 27 Mei 2023,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan. Sabtu (27/05/2023).

Pengungkapan kasus tersebut berawal anggota Resnarkoba Polres Kubar mengamankan (R) dan sesuai informasi bahwa mendapatkan obat keras jenis LL dari (J) dengan cara membeli.

“Berbekal informasi tersebut Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyelidikan dan langsung berhasil menangkap terduga pelaku (J),” tegasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB). Yakni sebanyak 3000 butir obat keras jenis double LL yang terdiri dari 3 buah plastik warna bening besar.
Berikut rincian masing-masing berisi 1.000 butir obat keras LL, 1 Unit Hp Merk INFINIX warna Hitam, 1 buah Panci warna putih bergambarkan bunga, 1 buah kantong plastik warna hitam.

Kemudian 1 buah toples plastik warna merah muda bergambarkan beruang, 15 lembar potongan kertas aluminium foil warna silver, 10 lembar potongan kertas aluminium foil warna merah dan 1 buah Gunting warna hitam.

Selain itu juga telah diamankan sejumlah Uang tunai Rp 200.000 (dua ratus ribu) rupiah dengan pecahan Rp 100.000 (seratus ribu) rupiah sebanyak 2 (dua) lembar,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Wawan Gunawan.

Kini pelaku (J) beserta barang bukti ribuan butir obat keras ilegal tersebut telah diamankan di Kantor Polres Kubar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Johansyah.
Editor      : Wafa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"