Seperti biasa, setiap musim panen wanita paruh baya yang akrab di panggil dengan mbak Wati menjalankan aktifitas profesinya sebagai juragan gabah yang mengepul gabah di wilayah Lamongan dan sekitarnya.
Puluhan tahun Wati menjalankan profesi ini dengan pengiriman ke luar kota di antaranya Banyuwangi, Bondowoso dan Probolinggo.
Dan selalu aman, lancar dalam transaksional atau dengan kata lain barang turun timbangan langsung di bayar.
Tapi di musim ini, tepatnya pengiriman di tanggal 23 Oktober 2025 sebanyak empat (4) truk Kalo di nominalkan kurang lebih Rp 250 juta yang di kirim ke gudang milik Marzuki yang beralamatkan di Dusun Simo, RT 002 RW 013 Desa PucangSimo Kecamatan BandarKedungmulyo Jombang sampai detik ini belum di bayar.
Bahkan setiap di hubungi, Marzuki selalu tidak bisa memberikan jawaban yang pasti terkait pembayaran, "ungkap Wati ke media SNN.com.
Laporan ini akan di cabut apabila terlapor bisa membayar lunas semua barang yang sudah masuk gudang,"tandas Suryo Soeprapto kuasa Hukum Wati.
Karena dengan kejadian ini klien saya jelas jelas dirugikan, karena tidak bisa lagi menjalankan aktifitas seperti biasa sebagai pengepul gabah, "tandas Suryo Soeprapto. (Gaston)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar