Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 25 November 2025

‎Desa Penambangan Kecamatan Pajarakan Gelar Musdes APBDes tahun 2025

Probolinggo, SNN.com – Pemerintah Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara yang digelar di Balai Desa Penambangan pada Selasa (25/11/2025) ini bertujuan memastikan alokasi anggaran pembangunan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan prioritas masyarakat.
‎​Musdes dihadiri oleh berbagai elemen kunci, mulai dari Camat dan Sekcam Pajarakan beserta staf, BPD, tokoh masyarakat dan agama, hingga seluruh perangkat desa dan perwakilan lembaga kemasyarakatan.
‎​Camat Pajarakan, Sudarmono, ST. MM, menegaskan pentingnya Musdes sebagai proses musyawarah strategis antara pemerintah desa dengan unsur masyarakat, Ia menekankan bahwa hasil yang ditetapkan haruslah merupakan kesepakatan bersama yang dilandasi transparansi.
‎​" Saya berharap seluruh peserta musyawarah dapat menyampaikan aspirasi dengan baik, baik berupa usulan maupun gagasan lain demi kemajuan Desa," tutur Camat Pajarakan, mendorong partisipasi aktif seluruh pihak.
‎​Senada, Pj Kepala Desa Penambangan Muhammad Saleh menyampaikan harapannya, " Dalam menjalankan musyawarah desa, kami berharap apa yang dihasilkan dan direncanakan sesuai dengan harapan masyarakat Desa Penambangan."
‎​Sekdes Penambangan, Solehudin, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa rancangan APBDes 2025 telah melalui tahapan musyawarah yang melibatkan masyarakat. Ia berharap anggaran yang ditetapkan mampu mengakomodasi kebutuhan prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
‎​Setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan dan diskusi yang melibatkan seluruh elemen desa, Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Penambangan akhirnya mencapai kesepakatan bulat. Keputusan ini disahkan dan dituangkan dalam Berita Acara Musdes, menandakan bahwa perencanaan anggaran untuk pembangunan dan program kesejahteraan telah resmi ditetapkan. 
‎Melalui proses yang transparan ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan akuntabel dan berkelanjutan, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Desa Penambangan. ( Fabil )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"