Lamongan, SNN.com - Protes warga pemilik lahan pertanian di sekitar pabrik PT. QUALITY WORK (PT. QW) di respon MUSPIKA Kembangbahu dengan jalan mediasi di Balai Desa puter.
Warga pemilik lahan pertanian di sekitar pabrik PT. QW memprotes terkait pembuangan air hujan dari pabrik yang langsung ke lahan pertanian sekitar pabrik dan CSR PT. QW dipertanyakan di salurkan ke mana.
Menurut Pemerintah desa puter yang di wakili oleh kepala desa, Mulyar, beserta Tokoh masyarakat, Suprayitno, Hadi tokoh pemuda pucung dan warga yang mengikuti mediasi, tidak perna mengetahui aliran CSR PT. QW di terimakan untuk apa dan kesiapa, keluh mereka ke Muspika kecamatan kembangbahu sebagai mediator acara mediasi warga dan PT. QW.
Pihak perwakilan PT. QW, menjelaskan ke pihak Pemerintah dan warga, akibat sistem drainase pabrik tidak didukung saluran irigasi yang terhubung ke sungai sehingga saat musim hujan muara air ke lahan pertanian yang datarannya paling rendah.
"Kami sudah meminta peta sistem pembuangan air ke dinas terkait (Pemerinta Daerah,red) sampai detik ini belum di berikan", ungkap, Yun Suryotomo. SH M.M perwakilan dari PT. QW, 19/11/2025 saat menanggapi pertanyaan dari warga pucung yang hadir di forum mediasi warga dengan PT. QW.
Menurut Yun, nama panggil kecilnya, pihak pabrik sudah membuat embung kecil di dalam area pabrik sebagai upaya untuk mengurangi luapan air hujan dari area pabrik ke drainase. Namun di akui saat curah hujan tinggi, embung tersebut tidak sepenuhnya dapat menampung debit air hujan yang berasal dari area pabrik.
Masih dengan Yun, kita mau membangun irigasi yang terhubung dengan sungai yang ada di belakang pabrik yang jaraknya sekitar 2 km, itu ada lahan warga, tidak mungkin kita bangun irigasi diatas lahan pertanian warga.
Terkait menanggapi CSR, Yun sebagai perwakilan PT. QW, menyampaikan dalam forum mediasi, bahwa betul selama ini kami tdk menyerahkan CSR melalui pemerintah desa tapi kami berikan langsung kepada pihak-pihak yang menurut kami layak di berikan.
"Datanya bisa di minta ke Polres Lamongan (Unit Tipikor)", lempar Yun saat di potong salah satu warga yang mengikuti mediasi, mengejar penjelasan Yun.
Penjelasan Yun, tentang CSR ini juga menyulut ketersinggungan tokoh masyarakat puter, Suprayetno, di nilainya tidak menghormati pemerintah desa.
"Ini kita kok di arahkan ke Polres, apa Pemerintahan desa ini sudah tidak di anggap oleh PT.QW", kritik suprayetno yang merupakan salah satu wartawan senior Lamongan.
Mas Prayet, nama panggilan kalayak, juga mengingatkan pada perwakilan Pabrik, bahwa dirinya dengan perangkat desa memperjuangkan berdirinya PT. QW, saat di protes warga awal pembangunan. Itu ada MoU mestinya ditepati, ungkap mas Prayet tanpa membeberkan isi MoU.
Di akhir mediasi, pihak pabrik dan warga belum ada nota kesepahaman. Yun saat di wawancarai SNN.com, terkait UKL_UPL yang mewajibkan PT. QW di awal pembangunan untuk membangun sumur resap, Yun melempar jawabannya untuk menayakan langsung ke dinas terkait.
"Soal itu, bisa langsung di tanyakan ke Dinas Lingkungan Hidup, nanti kalau saya jawab terkesan saya membelah diri", pungkas Yun , menjawab pertanyaan wartawan SNN.com. (Hadi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar