KOTA TEGAL, SNN.com - Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, meninjau langsung Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal, Jumat (28/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan serta memastikan pemanfaatan alat uji mikrobiologi terbaru yang kini dimiliki DLH Kota Tegal.
Alat uji baru tersebut telah memenuhi standar satuan baku mutu sesuai regulasi terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kehadiran alat ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan laboratorium, khususnya dalam pengujian berbagai parameter lingkungan.
Wakil Wali Kota Tegal mendorong DLH agar memaksimalkan penggunaan peralatan baru ini serta memperluas cakupan layanan, tidak hanya bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Tegal, tetapi juga dari daerah lain.
“Mungkin alat di laboratorium belum selengkap yang kita harapkan, namun pelayanannya harus tetap ditingkatkan. Sumber daya manusianya juga harus semakin profesional, skill terus ditingkatkan, di-update, jangan berhenti belajar,” tegas Tazkiyyatul.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tegal akan terus berupaya menambah kelengkapan sarana laboratorium, baik melalui APBD Kota Tegal maupun melalui koordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah dan KLHK.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, Yuli Prasetyo, bersama Kepala Laboratorium Lingkungan DLH, Andina Uli Urfah, menjelaskan bahwa penambahan alat uji mikrobiologi baru merupakan langkah adaptasi terhadap peraturan baku mutu yang baru ditetapkan KLHK.
“Karena peraturan baku mutunya baru, maka kita harus mengikuti dan menyesuaikan alatnya. Saat ini DLH Kota Tegal sudah memiliki alat uji mikrobiologi yang sesuai dengan standar baku mutu KLHK,” jelas Andina.
Yuli menambahkan bahwa dengan bertambahnya sarana, prasarana, dan peningkatan kapasitas SDM, Laboratorium Lingkungan DLH Kota Tegal kini semakin siap dalam melakukan pengujian berbagai parameter lingkungan. Layanan uji mikrobiologi ini pun terbuka untuk masyarakat umum, termasuk perusahaan, rumah sakit, hotel, rumah makan, industri rumahan, dan pelaku usaha lainnya.
“Dengan alat laboratorium yang baru ini, proses uji akan lebih cepat dan hasilnya mengikuti standar baku yang berlaku,” ujar Yuli.
(M. Irawan*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar