Sukamara, SNN.com – Komandan Kodim 1014/Pbn, Letkol Inf Makin S.Sos., M.I.P menghadiri prosesi Pengangkatan Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Kabupaten Sukamara Periode 2025–2029 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sukamara, Rabu (19/11) sekitar pukul 08.40 WIB.
Acara pengangkatan tersebut turut dihadiri Bupati Sukamara H. Masduki, S.T, perwakilan Ketua DPRD, Kapolres Sukamara, Kajari Sukamara, Pabung 1014/Pbun, pejabat Forkopimda, serta para staf ahli Kabupaten Sukamara. Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat, meliputi pembacaan Surat Keputusan, penyematan pin, dan penyerahan bendera pataka kepada Pelaksana Duta Pancasila yang telah ditetapkan.
Bupati Sukamara dalam sambutannya menyampaikan bahwa para Pelaksana Duta Pancasila memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang membawa nilai-nilai luhur bangsa ke tengah masyarakat.
“Kalian adalah harapan baru Kabupaten Sukamara. Amanah ini menuntut integritas, keteladanan, dan kemampuan menyebarkan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat,” ucapnya memberikan motivasi kepada para peserta.
Sementara itu, Dandim 1014/Pbn Letkol Inf Makin S.Sos., M.I.P menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai strategis untuk membentuk karakter generasi muda.
“Kami dari TNI sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam membentuk generasi yang berkarakter Pancasila. Para pelaksana Duta Pancasila ini diharapkan mampu menjadi teladan, tidak hanya dalam kedisiplinan tetapi juga dalam moralitas dan kontribusi bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila harus terus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari agar menjadi kekuatan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Semoga para pelaksana yang baru diangkat ini dapat menjaga marwah sebagai Duta Pancasila dan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya,” tambah Dandim.
Acara kemudian ditutup dengan doa dan menyanyikan kembali Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, menandai berakhirnya prosesi yang berjalan lancar dan penuh semangat kebangsaan.(Guswan)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar