Pangkalan Bun, SNN.com – Personel Polsek Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menunjukkan kesigapan dan kepedulian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Tindakan cepat tersebut terlihat saat petugas melakukan pengawalan terhadap penanganan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial FI (25) yang sempat membuat warga resah karena membawa senjata tajam (sajam) di sekitar Pasar Cempaka, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., melalui Kapolsek Kumai Iptu Steffanus Rantealo, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung turun ke lokasi melakukan patroli dan penyisiran untuk mengamankan situasi.
"Sudah kami amankan sajam yang dibawa oleh Sdr. FI, yang merupakan ODGJ. Kami juga memberikan imbauan kepada pihak keluarga agar segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk perawatan dan penanganan lebih lanjut, agar yang bersangkutan bisa segera pulih seperti sedia kala,” terang Kapolsek.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa FI diketahui sudah lama mengalami gangguan kejiwaan dan rutin mendapatkan kontrol serta pemantauan dari petugas Puskesmas setiap bulannya.
"Untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, kami akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi terkait pengobatan serta perawatan terhadap Sdr. FI,” tambahnya.
Melalui langkah cepat ini, Polsek Kumai menegaskan komitmennya dalam merespons setiap keluhan masyarakat, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah hukum Polsek Kumai.
(Guswan/Amat.J)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar