Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 05 Juli 2021

Diduga Ada Penyelewengan Dana BOK di Puskesmas Galai Dubu


Kepulauan Aru, SNN.com - Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) merupakan upaya pemerintah pusat dalam membantu pemerintah daerah untuk mencapai target nasional di bidang kesehatan.

Target pemerintah pusat dibidang kesehatan diatur sedemikian rupa untuk meningkatkan kesehatan di level masyarakat yang paling bawah.

Dapat dibayangkan, bagaimana jadinya ketika dana yang telah digelontorkan ini di selewengkan oleh oknum - oknum - oknum tertentu di Puskesmas sebagai lintas kerja dari bantuan ini. Dipastikan program puskesmas akan tidak berjalan dan masyarakat tidak mendapatkan program pelayanan yang maksimal.

Salah satunya yang dikuatirkan akan terjadi di puskesmas Galai Dubu, Kecamatan Pulau - pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

Beberapa hari lalu, salah satu tenaga honorer kesehatan di Puskesmas Galai Dubu membebrakan bahwa, ada dugaan penyelewengan dana BOK
Yang dilakoni oleh kepala puskesman dan bendaharanya.

Kata dia, bagaimana tidak, ada sejumlah kegiatan yang dibiayai dengan Dana BOK mengatas namakan para honorer di Puskesmas Galai Dubu, namun usai kegiatan dan ketika dananya sudah ditransfer ke rekening masing - masing orang, bendahara langsung memerintahkan untuk dikembalikan.

"Padahal, para honorer tenaga kesehatan di puskesmas itu sudah melaksanakan kegiatan - kegiatan itu berdasarkan surat tugas yang diterbitakan oleh Kepala Puskesmas berinisial MK. Ironisnya, Hal serupa sudah terjadi berulang kali," katanya.

Disinggung berapa tenaga honor di Puskesmas Galai Dubu dan berapa jumlah uang yang diterima setelah melaksanakan kegiatan melalui progaran dana BOK terhitung bulan Januari sampai dengan Juni 2021, kata dia, nilainya cukup fantastis yakni Rp.12.740.000 per orang.

"Jadi, kalau total keseluruhan ada 62 orang honor tenaga medis maka yang di kembalikan jumlahnya Rp.789.880,- 

Diapun  menduga ada konspirasi, bisa jadi hanya perlu bukti transper untuk memperlengkap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana BOK di Puskesmas tersebut.

Kepala Puskesmas Galai Dubu, berinisial MK yang dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan. Kendati begitu, dia berdalil, tugas para stafnya di puskesmas yang ia pimpin bukan Cuma satu sehingga dibuat surat tugas ke staf yang punya kegiatan, pinjam nama orang lain. Nanti, uang kegiatan masuk ke rekening nama orang yang staf-staf pinjam itu mereka ambil, uangnya  dikembalikan ke bendahara lalu dibagikan ke yang punya kegiatan.

"Jadi, bukan puskesmas yang ambil uang itu. Tetapi yang ambil uang itu adalah nama - nama yang kita pinjam lalu kemudian ini kita tarik samua baru kita kembalikan ke staf yang punya kegiatan. Alasannya, uang kegiatan itu tidak bisa masuk semuanya ke staf punya rekening karena tidak bisa pendobelan nama," kata MK.

Disinggung apakah kebijakan itu tidak menyalahi aturan yang berdampak pada proses hukum, kata MK dia siap bertanggung jawab.

"Ya, saya siap bertanggung jawab karena staf kita punya kegiatan bukan satu. Contohnya satu hari staf saya ada punya kegiatan pos yandu dari pagi sampe siang kemudian mereka ada KS lagi akhirnya mau tidak mau,  kita pinjam nama mereka yang honor lalu uang itu masuk ke rekening orang itu baru dikembalikan ke bendahara baru bendahara bagi kepada yang punya kegiatan. Nanti, yang punya kegiatan kasi uang pulsa atau apa ke yang tadi dipinjam nama itu,' ucap MK.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"