Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 04 Juli 2021

Polsek Widang Polres Tuban Pasang Barner Di Tempat Hiburan Malam, Terapkan PPKM Darurat


Tuban, SNN.com - PPKM Darurat di terapkan di wilayah Kabupaten Tuban hingga 20 Juli mendatang, seluruh aktivitas masyarakat akan di batasi, tak terkecuali lokasi hiburan. 

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran ( SE ) Menteri Dalam Negeri nomor 15 Tahun 2021 terkait PPKM Darurat Jawa dan Bali, bahwa lokasi seni dan hiburan malam di tutup mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

" Betul, untuk tempat hiburan otomatis mereka harus menutup aktivitasnya. Semuanya kegiatan usaha masyarakat selain sektor esensial dan kesehatan di mohon untuk berhenti," tutur Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., Minggu ( 04/07/2021 ).

Kita sudah melakukan sosialisasi aturan ini ke masyarakat. Untuk memberikan informasi, kita dari Kepolisian Sektor Widang juga memasang Barner di lokasi tersebut," imbuh Kapolsek.

Sedang untuk pengawasan di lapangan, AKP Totok Wijanarko mengatakan akan menggandeng seluruh pihak." Semua pihak akan kita libatkan, semua elemen. Termasuk TNI dan Polri serta Pol PP dalam kegiatan patroli gabungan," tutup Kapolsek Widang.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"