Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 28 September 2021

Wajar Aja Bupati FX Yapan Minta Tunjukkan Data Orang Miskin Di Kubar, Ternyata Ini Masalah nya!!


Kutai Barat SNN.com - Viral pernyataan Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan SH saat peresmian ruang data dan informasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di wilayah Sekolaq Darat kecamatan Sekolaq Darat Kubar pada hari Rabu 22 September 2021 lalu.

Dalam rangkaian acara tersebut Bupati Kubar Fx Yapan mengatakan bahwa di Kutai Barat tidak ada orang miskin yang ada pemalas.
Hal itu dikatakannya saat peresmian ruang data dan informasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Sekolaq Darat.

"Makanya saya tantang BPS bilang ada orang miskin di Kutai Barat bertambah, saya bilang mana datanya?, kampung mana Kecamatan mana, siapa namanya orang miskin itu, "tanya Bupati.

Masih kata Yapan,. Oh itu dari pusat Pak bukan kami. Wah jangan lagi begitu. karena menurut saya di Kutai barat tidak ada lagi yang miskin, "tegas Yapan.

Lebih lanjut. Di mana kalian tunjuk aja, ndak ada. Yang banyak di Kutai barat ini kalau pemalas. Kalau pemalas ya sudah habis cerita.
Apa ndak Pemalas, tanahnya luas, subur, tapi tidak diolah. Ya udah, ndak bisa sembarangan tumbuh kalau nda diolah, "tegas Bupati Yapan.

Itulah sebabnya, Bupati Kubar Fx Yapan mengimbau dan sekaligus mengajak warga masyarakat agar dapat mengolah tanah atau lahan yang ada supaya lebih bermanfaat terutama untuk kebutuhan sendiri.

"Ayo kita mulai bercocok tanam gunakan lahan-lahan kita yang ada, banyak sekali bisa kita gunakan. Maka oleh sebab itu saya minta nanti 2004 kita bisa kasih contoh kepada kabupaten lain, "harap Bupati Yapan.

Atas pernyataan Bupati yang menyebutkan bahwa di Kutai Barat tidak ada orang miskin bahkan meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menunjuk siapa yang disebut orang miskin itu. Sontak membuat wartawan langsung mendatangi kantor BPS di Barong Tongkok pada hari Senin (27/09/2021).


Berikut Wawancara wartawan bersama kepala BPS Kabupaten Kutai Barat.

Wartawan: Bagaimana Metode Survey dan bolehkah data responden itu diberikan kepada pihak yang disurvey atau diberikan kepada pemerintah daerah?

Bayu: Jadi di BPS itu kita punya kewajiban melaksanakan statisitik dasar. Statistik dasar itu bisa kita peroleh melalui data sensus dan survey. Kalau sensus berarti kita mendata seluruh masyarakat. Kalau survei hanya sebagian kecil masyarakat.

Bayu: Sesuai undang-undang nomor 16 tentang statistik itu BPS tidak dapat mengeluarkan data bay name by address. Jadi segala yang disurvei itu menjadi kerahasiaan BPS. Entah itu nama orangnya, entah itu data – data di dalamnya, data tentang rumah tangga dan sebagainya.

Bayu: Karena kalau BPS sekali mengeluarkan itu maka BPS dapat mengalami tuntutan dan disitu ada sanksi-sanksi nya. Jadi selama ini BPS tidak dapat mengeluarkan informasi pribadi dari yang kita survey dan kita sensus. Bahkan sensuspun yang usianya lengkap, yang ada nama orangnya, alamatnya dan sebagainya kita juga tidak boleh menampilkan.

Bayu: Bolehnya hanya menampilkan angka agregat atau angka persentase, itu yang diperbolehkan karena itu sudah dilindungi oleh undang-undang. Kalau ada pihak-pihak dari luar baik dari pemerintah atau swasta atau perusahaan yang meminta siapa sih yang disuruh sama BPS?, kita tidak bisa memberikan hal itu karena itu dilindungi oleh undang-undang, "tegas Bayu.

Wartawan: Bagaimana Pemda yang membutuhkan data orang-orang itu apakah tetap tidak bisa?

Bayu: Karena kita dilindungi UU ya kita tetap berpatokannya seperti itu. Karena kalau BPS sekali melanggar dan ada orang yang jadi responden kita tahu kok data saya bisa diambil oleh orang? nah BPS kerahasiaannya bagaimana?, "jelas Bayu.

Bayu: Mereka bisa menuntut BPS ke muka persidangan. Dan itu juga nanti akan menimbulkan banyak efek ke belakang. Mungkin ke belakangnya kalau masyarakat tahu datanya bisa bebas dibocorkan, dia mungkin akan menolak setiap petugas BPS datang mendata. Nah kedepannya data kita keakuratannya akan semakin menurun, karena banyak orang yang menolak (jadi responden survey), "kata Bayu kepada wartawan.

Terkait adanya statemen Bupati Yapan yang mempertanyakan dari mana mendapatkan data itu? dan apa tanggapan pak Bayu?

Bayu: Di sini cuma kewajiban saya untuk menyampaikan bagaimana metode BPS, lalu apa batasan kami dalam menyampaikan itu.
Memang kita tiap tahun mengeluarkan yang namanya angka kemiskinan. Dan angka kemiskinan ini dihitung dari 1 survei namanya survei sosial ekonomi nasional itu dilaksanakan biasanya bulan Maret sampai September.

Kalau survey bulan Maret itu menghasilkan angka hanya sampai tingkat kabupaten, kalau bulan September itu hanya sampai angka tingkat provinsi. Nah karena metodenya survey, maka kita tidak mendata seluruh masyarakat.

Bayu: Kita hanya mendata Sebagian kecil masyarakat yang terpilih sebagai sampel. Itu kalau secara metode statistik diharapkan sampel itu sudah mewakili satu kabupaten.
Mengapa angka kemiskinan ini sering menjadi polemik, memang angka ini sangat rawan ya apalagi BPS juga tidak boleh memberikan nama-nama respondennya siapa saja sih yang disurvei, "ujar Bayu.

Bayu: Sebenarnya kalau memang ingin mendapatkan data by name by adres itu bisa dilaksanakan suatu sensus tersendiri oleh oleh pemerintah daerah atau Lembaga pusat tapi itu sudah bukan kewenangannya BPS.
Karena BPS kewenanganya cuma 3 sensus, yaitu sensus penduduk sensus pertanian dan sensus ekonomi.

Bayu: Kalau perhitungan kemiskinan ini kita hanya bisa menggambarkan keadaan secara makro (secara besarnya) Di Kubar ini berapa tingkat kemiskinannya. Diharapkan dengan gambaran itu maka bisa menjadi semacam masukan bagi para pemangku kebijakan untuk menentukan apa sih yang kira-kira bisa mengurangi kemiskinan, "pungkas Bayu Agung Prasetio kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Barat.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"